Tipikornews.com SIMALUNGUN — Dalam semangat memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari gangguan premanisme, Polsek Raya Kahean terus menunjukkan komitmennya melalui aksi nyata. Pada Kamis, 26 Juni 2025, jajaran Polsek Raya Kahean menggelar kegiatan sambang dan pembinaan terhadap petugas Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di Lingkungan I, Kelurahan Sindar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Raya Kahean, AKP Lumban Sirait, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas AIPDA Nurul Huda. Kehadiran Lurah Sindar Raya, RP Purba, S.H., serta jajaran perangkat kelurahan menunjukkan sinergi yang kuat antara kepolisian dan pemerintahan setempat dalam memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat.
“Pembinaan dan pengecekan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat Satkamling sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban lingkungan. Kami ingin memastikan setiap petugas Satkamling memiliki kesiapan dan kelengkapan yang memadai,” ujar AKP Lumban Sirait saat dikonfirmasi pada Kamis malam.
Program ini merupakan bagian integral dari implementasi konsep community policing, yang mengedepankan kolaborasi aktif antara aparat keamanan dan masyarakat. Dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, kegiatan ini bertujuan memberdayakan Satkamling sebagai mitra strategis Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Lurah Sindar Raya, RP Purba, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas kegiatan tersebut. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Inisiatif dari Polsek Raya Kahean ini sangat kami dukung karena berdampak langsung terhadap ketentraman masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan, dilakukan pelatihan teknis kepada para petugas Satkamling mencakup teknik patroli lingkungan, prosedur pelaporan gangguan keamanan, dan koordinasi dengan kepolisian. AIPDA Nurul Huda menegaskan pentingnya peran Satkamling dalam deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi gangguan, khususnya premanisme yang kerap meresahkan warga.
“Premanisme bukan hanya soal kriminalitas, tapi juga ancaman terhadap keharmonisan sosial. Lewat pelatihan ini, kita ingin Satkamling lebih sigap dan percaya diri dalam menjalankan tugasnya,” tambah AKP Lumban Sirait.
Petugas Satkamling juga diberikan pembekalan mengenai pendataan dan pengelolaan peralatan pos keamanan, termasuk alat komunikasi, pencahayaan, dan log harian. Langkah ini untuk memastikan bahwa setiap pos memiliki kesiapan operasional yang optimal dalam mendukung tugas-tugas pengamanan wilayah.
Respon positif datang dari warga dan tokoh masyarakat setempat. Salah satu petugas Satkamling menyatakan, “Pelatihan ini membuat kami lebih siap dan paham bagaimana harus bertindak saat terjadi gangguan. Terima kasih kepada kepolisian atas bimbingannya.”
Sebagai bentuk keberlanjutan, Kapolsek menegaskan bahwa program serupa akan terus digulirkan secara berkala di berbagai titik wilayah hukum Polsek Raya Kahean.
“Ini bukan program sekali selesai. Kami akan terus mengevaluasi dan melakukan pembinaan lanjutan demi menjaga keberlangsungan sistem keamanan masyarakat yang kuat dan partisipatif,” tutup AKP Lumban Sirait.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Polsek Raya Kahean menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi sebuah gerakan kolektif demi mewujudkan lingkungan yang aman, tenteram, dan berdaya tahan terhadap segala bentuk ancaman premanisme.
Laporan S.Hadi Purba Tambak
0 Komentar