Tipikornews.com Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai sosialisasi selama 30 hari (1-30 Juni 2025) untuk mewujudkan Indonesia bebas dari kendaraan yang Over Dimension and Over Loading (ODOL). Langkah ini menandai dimulainya upaya serius menuju terciptanya sistem transportasi yang lebih aman dan andal di seluruh Indonesia.
Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kepala Korlantas Polri, menjelaskan bahwa program ini memiliki dua fokus utama. Pertama, proses pemutakhiran data intelijen lalu lintas untuk memastikan identifikasi akurat kendaraan yang tidak memenuhi standar dimensi. Kedua, upaya masif untuk meningkatkan kesadaran publik melalui pendekatan persuasif yang melibatkan penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan.
Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan pentingnya partisipasi aktif semua pihak. Pemilik kendaraan didorong untuk segera menyesuaikan dimensi dan muatan kendaraannya atau menghentikan oper
Rudolf
0 Komentar