Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Sipropam Polres Kolaka Razia Personel di Tempat Hiburan Malam

Tipikornews.com Kolaka Sulawesi Tenggara — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Seksi Propam (Sipropam) Polres Kolaka melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dengan menyasar personel Polres Kolaka di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Sabtu malam (21/6/2024).

Kegiatan dimulai pukul 23.00 Wita dengan apel kesiapan dan arahan langsung dari Kasi Propam Polres Kolaka, Iptu Yunus, S.H., yang menegaskan bahwa tujuan operasi ini adalah untuk memastikan tidak ada anggota yang menyalahgunakan wewenang dengan berada di lokasi yang tidak semestinya.

“Kegiatan ini merupakan langkah pengawasan internal agar personel tetap menjaga disiplin dan tidak mencederai marwah institusi dengan terlibat di THM,” ujar Iptu Yunus.

Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM., turut memberikan penekanan agar personel yang terlibat dalam operasi bertindak tegas namun tetap humanis, serta menghindari penggunaan senjata api saat pelaksanaan.

Adapun sasaran razia meliputi sejumlah tempat karaoke yang beroperasi di wilayah Kolaka. Hasil dari razia menunjukkan tidak ditemukan anggota Polres Kolaka di lokasi hiburan malam yang dirazia. Situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres menyebutkan, kegiatan ini akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polres Kolaka dalam menjaga integritas dan profesionalitas anggota Polri.

“Kami ingin membangun kepercayaan publik melalui keteladanan dari internal. Kedisiplinan anggota adalah fondasi dari Polri yang Presisi,” tegas Kapolres Kolaka.

Dengan langkah ini, Polres Kolaka berharap dapat memperkuat citra positif di mata masyarakat serta terus menjaga kepercayaan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Laporan Bara M
(Humas Polres Kolaka | tipikornews.com)



0 Komentar