Medan – Tipikornews.com | Organisasi relawan Pelayan Rakyat Horas Bobby Surya (PARHOBAS) resmi melaporkan seorang pegiat media sosial pemilik akun TikTok @Trip333 ke Polda Sumatera Utara, Jumat (13/6/2025). Laporan ini dilakukan karena akun tersebut diduga telah menghina Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution beserta keluarganya.
Ketua Umum PARHOBAS, Alexius P. Turnip, SH, menyerahkan langsung surat pengaduan ke Sekretariat Umum (Setum) Polda Sumut, didampingi sejumlah relawan dari Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) yang diketuai Muhammad Asril.
“Kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan pembina kami, Bapak Bobby Afif Nasution, dalam konten yang sangat tidak pantas dan melecehkan di akun @Trip333,” ujar Alexius.
Salah satu konten yang dilaporkan berisi kalimat bernada cabul, seperti: “gimana kalau istrimu kita kelola bersama, boleh nggak? Boleh nggak istrimu ku pakai 2 bulan 3 bulan?”. Konten tersebut juga menyinggung istri Bobby, Kahiyang Ayu, dan Presiden RI Joko Widodo dengan bahasa yang kasar dan melecehkan.
“Itu jelas bentuk pelecehan verbal dan cyber bullying. Bahkan ada kalimat menyebut ‘Jokowi PKI’—ini penghinaan terhadap kepala negara,” tegas Alexius.
Menurutnya, laporan ini murni inisiatif relawan dan tidak diketahui oleh Bobby Nasution. Ia menyebut Bobby adalah simbol perjuangan bagi relawan dan merasa wajar jika mereka tersinggung dengan penghinaan tersebut.
Motif dugaan penghinaan ini diduga berkaitan dengan polemik pernyataan Bobby mengenai pengelolaan empat pulau di Aceh Singkil yang hendak dikelola bersama dengan Pemprov Aceh. Berdasarkan logat dalam video, Alexius menduga pelaku berasal dari Aceh, namun belum bisa dipastikan secara identitas.
“Kami sudah lampirkan bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar. Harapan kami, laporan ini segera ditindaklanjuti,” katanya.
Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Doni Sembiring, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan akan segera menindaklanjutinya.
Sebelumnya, Bobby Nasution sempat mengunggah ulang video penghinaan itu di akun Instagramnya dan bertanya kepada publik terkait langkah yang seharusnya diambil.
Video tersebut memperlihatkan seorang pria duduk sambil memaki-maki Bobby, Kahiyang, dan Jokowi. Ia mempersoalkan pernyataan Bobby soal pengelolaan pulau dengan kata-kata kasar seperti “kalian itu tidak tahu malu, keturunan dajjl”*.
Kasus ini kini berada di tangan aparat kepolisian, dan publik menanti apakah kebebasan berekspresi di media sosial akan tetap dilindungi atau harus mempertanggungjawabkan batas etika dan hukum.
(S. Hadi Purba)
0 Komentar