GERPHAN Sumut Bongkar Dugaan Gagal Konstruksi Jalan Tol Siantar–Parapat, Minta KPK & BPK Turun Tangan

Tipikornews.com Sumut – Proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Jalan Tol Siantar–Parapat kini disorot tajam. Dewan Pimpinan Wilayah GERPHAN (Gerakan Rakyat Penyelamat Harta Negara) Sumatera Utara resmi melaporkan dugaan pelanggaran fatal dalam pengerjaan proyek ini kepada Menteri PUPR, Direktur Utama PT Hutama Karya, Ketua KPK RI, serta Ketua BPK RI.

Laporan tersebut dikirim dalam bentuk surat resmi bernomor Gerphan/Sumut/235/Lap/VI/2025, tertanggal 19 Juni 2025, dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPW GERPHAN Sumut, Jahenson Saragih, SH.

Dalam surat itu, GERPHAN menyatakan secara tegas bahwa proyek yang seharusnya memperlancar distribusi barang dan jasa justru menyimpan indikasi pelanggaran serius. Fokus sorotan berada di titik STA 54, wilayah Nagori Simbolon Tengkoh, Kabupaten Simalungun, yang mengalami gagal konstruksi.

“Terjadi pembongkaran pada struktur yang sudah selesai dibangun, termasuk RIGID, akibat kegagalan dalam pembuatan box culvert jembatan. Ada retakan yang diduga kuat akibat kesalahan perencanaan dan pelaksanaan tidak sesuai kontrak,” tegas Jahenson dalam keterangannya.

Tak hanya itu, GERPHAN juga mengendus adanya dugaan permufakatan jahat antara pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam pelaksanaan proyek. Mereka menilai, potensi kerugian negara sangat besar jika persoalan ini tidak segera diusut tuntas.

Atas temuan tersebut, GERPHAN menyampaikan tiga desakan keras:

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Hutama Karya.

Investigasi oleh KPK RI atas dugaan korupsi dalam pengerjaan ruas jalan tol Siantar–Parapat.

Audit menyeluruh oleh BPK RI terhadap seluruh proses dan penggunaan anggaran proyek tol tersebut.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada perwakilan PT Hutama Karya di Pematangsiantar pada Senin, 23 Juni 2025, tidak mendapat tanggapan. Pihak perusahaan menolak memberikan keterangan.

GERPHAN menegaskan, pengawasan terhadap proyek-proyek negara adalah bagian dari bentuk nyata penyelamatan aset negara. Mereka memastikan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan transparan.

(S. Hadi Purba)

0 Komentar