Gaktibplin Polres Soppeng Temukan Sejumlah Pelanggaran Disiplin Personel

Tipikornews.com SOPPENG Sulawesi Selatan – Satuan Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Soppeng menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel pada Kamis, 5 Juni 2025.  Pemeriksaan yang dipimpin Wakapolres Soppeng, Kompol Sudarmin, S.Sos, dan Kasi Propam AKP Muhammad Ali AR, S.H, ini menyasar sikap tampang, kelengkapan pakaian dinas dan atribut, serta kelengkapan surat-surat penting seperti KTA, KTP, SIM, dan kartu pinjam pakai senjata api.

Hasilnya, empat personel ditemukan melanggar ketentuan. Dua personel dikenakan sanksi pemotongan rambut karena tidak sesuai standar, satu personel dirapikan janggutnya, dan satu personel lainnya dikenai teguran karena SIM mati dan tidak membawa KTP.  

Kasi Propam AKP Muhammad Ali AR, S.H, menyatakan personel yang kekurangan surat-surat penting diperintahkan untuk segera melengkapi dan akan diperiksa ulang.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa Gaktibplin merupakan langkah penting untuk menjaga profesionalisme anggota Polri.  Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel baik administrasi maupun penampilan, serta mencegah pelanggaran disiplin dan etika profesi.  Kapolres menambahkan bahwa Gaktibplin akan dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan kedisiplinan dan citra positif Polri di tengah masyarakat.

0 Komentar