FPSJ Laporkan PTPN IV ke Komnas HAM: Seruan Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis di Simalungun

Tipikornews.com Jakarta –Isu keadilan dan kesetaraan kembali menggema dari bumi Simalungun menuju jantung ibu kota. Forum Peduli Simalungun Jakarta (FPSJ) resmi melayangkan laporan ke Komnas HAM RI terhadap dugaan diskriminasi sistematis oleh PTPN IV Regional II, Rabu, 18 Juni 2025.

Laporan yang tertuang dalam surat bernomor FPSJ/08/Lap-sim-reg2/VI/2025 itu diserahkan langsung ke Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta, dan diterima oleh staf Komnas HAM, Rosneny.

"Kami melihat adanya ketidakadilan yang nyata terhadap etnis Simalungun, baik dalam struktur kerja maupun dampak lingkungan hidup yang dirasakan masyarakat di Kecamatan Panei dan Kecamatan Sidamanik," tegas Darman Tua Purba, perwakilan FPSJ, kepada awak media.

Dugaan Diskriminasi Struktural

FPSJ menyoroti rendahnya representasi warga Simalungun di jajaran pimpinan PTPN IV Regional II. Dari posisi Head Region, SEVP, kepala bagian, hingga jajaran asisten teknis dan tata usaha, jumlah etnis Simalungun disebut tak mencapai 3%.

"Ini bukan lagi soal angka, tapi soal kesempatan yang seolah-olah tertutup rapat bagi anak negeri sendiri," lanjut Darman Tua Purba.

FPSJ menilai praktik tersebut bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta berpotensi melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia yang dijunjung tinggi dalam negara hukum.

Dampak Ekologis dan Pelanggaran HAM

Tak hanya soal representasi, FPSJ juga melaporkan dugaan pelanggaran HAM lainnya berupa kerusakan lingkungan yang terjadi akibat penggantian tanaman teh menjadi kelapa sawit. Perubahan ini disebut memicu banjir rutin yang merusak rumah dan lahan pertanian masyarakat di dua kecamatan tersebut.

"Banjir bukan sekadar bencana alam, tapi dampak dari kebijakan yang mengabaikan keseimbangan lingkungan dan keberlangsungan hidup warga," imbuh Darman.

Rencana Aksi dan Seruan Nasional

Menghidupkan kembali semangat perjuangan tahun 2002, FPSJ berencana menggelar unjuk rasa damai sebagai gerakan moral. Kala itu, aksi masyarakat Simalungun berhasil menempatkan lima orang etnis Simalungun di jajaran Komisaris dan Direksi PTPN IV. Kini, langkah serupa akan ditempuh, bahkan hingga ke Istana Presiden.

"Kami ingin suara Simalungun didengar oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi soal hak, martabat, dan keadilan," pungkas Hadi Purba Tambak, tokoh FPSJ lainnya.

FPSJ juga memastikan bahwa gerakan ini mendapat dukungan penuh dari tokoh-tokoh besar Simalungun, yang telah lama menanti hadirnya keadilan bagi masyarakat di kampung halaman.

Laporan S.Hadi Purba 

Tipikornews.com akan terus mengawal perkembangan laporan ini, demi tegaknya keadilan bagi seluruh anak bangsa, tanpa terkecuali.

.

0 Komentar