Tipikornews.com, SIMALUNGUN — Bau busuk penyimpangan kembali menyeruak dari tubuh PTPN IV Regional 2. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Unit Kebun Marihat, tempat anggaran pemeliharaan tanaman menghasilkan tahun pertama (TM1) diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Pantauan langsung awak media pada Selasa (25/6/2025) di Afdeling 4 menunjukkan kondisi mengenaskan: areal sawit TM1 dipenuhi gulma liar, semak belukar, hingga tanaman liar seperti pisang, lompong, dan rumpun bambu. Alih-alih subur dan produktif, tanaman justru tampak merana, terbengkalai, dan tidak terurus. Ironisnya, kondisi ini terjadi hanya beberapa meter dari kantor afdeling, mencerminkan lemahnya pengawasan dan nihilnya kegiatan perawatan.
“Coba lihat dekat aliran sungai itu, kawasan DAS yang seharusnya steril malah ditanami. Buah sawit dibiarkan membusuk, panen pun terhambat karena gulma terlalu lebat. Kalau kami panen, bisa tergelincir. Nyawa jadi taruhan,” ungkap seorang pekerja kebun kepada awak media.
Padahal, anggaran pemeliharaan disalurkan rutin setiap bulan. Namun hasil di lapangan justru menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa dana yang seharusnya untuk perawatan justru mengalir entah ke mana.
Sebagai perusahaan milik negara, PTPN IV wajib tunduk pada prinsip Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sesuai Permentan No. 38 Tahun 2020 dan Perpres No. 44 Tahun 2020. Namun kondisi di lapangan justru mencerminkan pelanggaran berat terhadap regulasi tersebut, baik dalam aspek lingkungan hidup maupun keselamatan kerja.
O. Marpaung, pengamat perkebunan nasional, menyatakan keprihatinannya dan menuding ada dugaan kuat praktik korupsi di balik pembiaran ini.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI segera turun tangan! Periksa Region Head PTPN IV Regional 2 dan Manajer Kebun Marihat. Ini bukan kelalaian biasa, tapi potensi korupsi yang merugikan negara dan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Sementara itu, saat dihubungi melalui WhatsApp oleh awak media pada 25 Juni 2025, Manajer Kebun Marihat Andi Sahatman Purba memilih bungkam. Begitu juga A. Sinaga, Humas PTPN IV Kebun Marihat, tidak memberikan klarifikasi apapun hingga berita ini diturunkan.
Ketua DPW LSM Elang Mas, SP Tambak, SH, turut angkat suara:
“Kami minta manajemen Kebun Marihat diperiksa! Ini tak bisa dibiarkan,” ujarnya singkat namun tajam.
PTPN IV sebagai entitas BUMN seharusnya menjadi ikon profesionalisme dan integritas dalam pengelolaan perkebunan nasional. Jika pembiaran seperti ini terus terjadi, bukan hanya nama baik perusahaan yang tercoreng, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap BUMN yang dipertaruhkan.
(S. Hadi Purba)
Tipikornews.com
0 Komentar