Dinilai Lamban Tangani Kasus Pencurian di Kajang, Kasat Reskrim Bulukumba Angkat Bicara Tegas

Tipikornews.com Bulukumba Sulawesi Selatan — Sorotan tajam terhadap penanganan kasus pencurian rumah kosong di Kecamatan Kajang memuncak dalam aksi demonstrasi di Mapolda Sulsel, Rabu (25/6/2025). 

Tudingan publik yang menyebut adanya pembiaran dalam penanganan kasus itu langsung dibantah keras oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., melalui pernyataan resmi yang disampaikan pada Jumat (27/6/2025).

"Kami tegaskan, laporan itu tidak pernah diabaikan. Sejak diterima, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pemeriksaan saksi dan korban sudah dilakukan, olah TKP sudah berjalan, dan rekaman CCTV di lokasi serta akses masuk TKP sedang kami dalami," ujar Iptu Muhammad Ali.

Kasus pencurian yang dilaporkan terjadi pada 20 Juni 2025 itu kini tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kajang bersama Unit Resmob Polres Bulukumba. Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengantongi sejumlah petunjuk penting yang mengarah ke identitas terduga pelaku.

Bukan tanpa bukti, Kasat Reskrim juga mengungkap capaian selama tiga bulan terakhir. Sedikitnya 12 kasus pencurian berhasil diungkap, termasuk sindikat pencurian ternak, sepeda motor, hingga pembobolan rumah.

“Kami profesional dan bekerja sesuai prosedur. Setiap laporan warga kami tindak lanjuti. Bahkan patroli malam terus kami gencarkan, termasuk di wilayah Kajang, demi menjamin keamanan masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Pemerhati Hukum, pihak kepolisian telah menerima audiensi perwakilan massa, yakni Impi Puto Sambu, dan memaparkan progres kasus secara terbuka.

“Hasil pertemuan berjalan konstruktif. Mereka memahami langkah kami dan menyatakan mendukung proses hukum yang sedang kami jalankan,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Iptu Muhammad Ali menegaskan komitmen institusinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan arahan Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K.

“Sebagai insan Bhayangkara, tugas kami jelas: melindungi, mengayomi, dan melayani. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Bara Makassar 

0 Komentar