Desakan Publik Membuahkan Hasil: Tim Penyidik dan Ahli Periksa Proyek Pasar Lamataesso Setelah LHI Bergerak

Tipikornews.com Soppeng, Sulawesi Selatan –  Tekanan publik yang dilakukan Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) akhirnya membuahkan hasil.  Tim penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, didampingi tim ahli konstruksi dari perguruan tinggi, telah melakukan pemeriksaan fisik proyek Pasar Modern Lamataesso di Soppeng.  Langkah ini diambil beberapa hari setelah Mabes Polri merespon laporan LHI terkait lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di proyek tersebut yang nilai anggarannya mencapai puluhan miliar rupiah.

Mahmud Cambang dari Tim Monitoring LHI membenarkan kunjungan tim penyidik dan ahli ke lokasi proyek pada Sabtu, 31 Mei 2025.  Ia menekankan bahwa keberhasilan ini membuktikan efektivitas advokasi publik yang terstruktur dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas hukum.

“Ini bukti bahwa suara rakyat didengar dan dapat memaksa aparat penegak hukum untuk bertindak,” tegas Mahmud.  Ia menambahkan bahwa LHI berharap pemeriksaan teknis oleh tim ahli konstruksi dilakukan secara independen dan obyektif, bebas dari intervensi pihak manapun.

LHI menyoroti pentingnya peran ahli independen dalam memastikan validitas temuan dan mencegah manipulasi data.  Kehadiran tim ahli dari perguruan tinggi diharapkan dapat menjamin integritas dan profesionalitas proses penilaian fisik bangunan. 

Ketua Umum LHI, La Palellung, yang disampaikan melalui Mahmud, menekankan bahwa LHI akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.  Mereka menganggap kasus Pasar Lamataesso sebagai simbol penting dalam pertarungan melawan penyalahgunaan anggaran publik. 

“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tegas Mahmud.  “Kasus ini menjadi ujian bagi penegak hukum untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara.”

Meskipun kunjungan tim penyidik dan ahli merupakan langkah positif, publik masih menunggu tindakan hukum konkret yang akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan.  Publik berharap kasus ini tidak hanya berakhir pada pemeriksaan lapangan, tetapi berujung pada proses hukum yang transparan dan seadil-adilnya.

Kontak:

Mahmud Cambang – Tim Monitoring LHI

[Nomor telepon dan email]

0 Komentar