Tipikornews.com Pontianak, Kalbar – Kamis, 19 Juni 2025 Pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Kalbar (Kejati Kalbar) mencetak langkah berani dengan membongkar skandal korupsi dalam proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman, Ketapang, yang didanai dari APBN 2023 senilai Rp 24,7 miliar. Tidak main-main, indikasi kerugian negara mencapai Rp 8 miliar.
Langkah tegas ini mendapat dukungan keras dari DPD Lembaga Swadaya Masyarakat MAUNG Kalbar (Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan). LSM yang dikenal vokal dalam pengawasan anggaran publik ini menilai Kejati Kalbar telah membuka pintu pembenahan besar terhadap praktik mafia proyek yang selama ini menggerogoti dana negara.
“Bravo Kejati Kalbar! Ini langkah nyata pemberantasan korupsi.
Jangan beri ruang bagi para penjahat berdasi yang menjadikan proyek negara sebagai ladang bancakan,” tegas Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, dalam pernyataan sikap resminya.
Bongkar Permainan Kotor Proyek
Hasil audit teknis menunjukkan adanya manipulasi dalam pelaksanaan proyek, mulai dari ketidaksesuaian volume, pengurangan kualitas material, hingga indikasi rekayasa laporan pengawasan. Praktik ini telah menimbulkan kerugian negara Rp 8 miliar, sebuah angka fantastis untuk sebuah proyek strategis yang mestinya memberi manfaat bagi rakyat.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Kejati Kalbar. Mereka berasal dari berbagai unsur, termasuk kontraktor pelaksana, pengawas proyek, hingga pihak manajemen perusahaan.
MAUNG Kalbar: Mafia Proyek Harus Dihabisi
Menurut Andri Mayudi, praktek kecurangan seperti ini sudah berlangsung lama dan masif. Ia menyebut skema korupsi proyek selalu berulang: dimulai dari proses lelang fiktif, lalu pelaksanaan proyek yang "dimainkan" untuk memangkas biaya, mengurangi kualitas pekerjaan, hingga melibatkan oknum pengawas yang diduga sengaja membiarkan pelanggaran terjadi.
“Ini bukan kesalahan teknis. Ini kejahatan sistematis yang dilakukan oleh sindikat terorganisir. Kami mendesak Kejati Kalbar untuk membuka semua aliran dana, periksa siapa yang menerima fee haram dari proyek ini,” ujar Andri dengan nada keras.
Peringatan Keras bagi Pejabat Proyek dan ASN
MAUNG Kalbar juga mewanti-wanti seluruh pejabat daerah dan ASN yang terlibat dalam proyek infrastruktur agar tidak bermain-main dengan anggaran negara. Tidak ada jaminan aman bagi siapa pun yang terlibat jika hukum dijalankan dengan serius.
“Hari ini Bandara Ketapang, besok proyek mana lagi? Kami pastikan akan terus kawal dan buka data ke publik bila ditemukan indikasi permainan. Rakyat harus tahu siapa pemakan uang rakyat,” lanjut Andri.
Kejati Kalbar: Penyidikan Tidak Berhenti di 6 Tersangka
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, memastikan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada enam tersangka awal. Pihaknya masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor intelektual di balik pengaturan proyek.
“Kami akan usut siapa pun yang terlibat. Tidak ada yang kebal hukum. Proses masih berkembang,” tegas Wayan kepada wartawan.
Ujian Nyali Penegakan Hukum
Langkah Kejati Kalbar patut diapresiasi, namun ini baru permulaan. DPD MAUNG Kalbar menilai kasus ini akan menjadi barometer keberanian aparat penegak hukum dalam menghadapi jaringan mafia proyek yang selama ini kerap kebal hukum karena punya beking politik dan kekuasaan.
“Rakyat menanti, apakah hukum bisa tajam ke atas? Apakah nama besar yang bermain di balik proyek ini akan disentuh? Kami akan terus mengawal dan mendesak transparansi,” tegas Andri Mayudi menutup pernyataannya.
Catatan Akhir
Korupsi proyek adalah kanker dalam pembangunan. Ketika pembangunan infrastruktur dijadikan alat memperkaya diri, maka rakyatlah yang dikorbankan. Kejati Kalbar telah memulai babak baru pemberantasan korupsi. Jangan berhenti. Bongkar semua. Jerat semua. Dan kembalikan uang rakyat!
MAUNG Kalbar berdiri bersama penegakan hukum yang berani, bersih, dan berpihak pada keadilan.
(TIM/RED)
Sumber: DPD LSM MAUNG Kalbar
0 Komentar