Anak SD Alami Trauma Berat Akibat Sunat Laser Gagal: Keluarga Tuntut Keadilan Hukum

Tipikornews.com KERINCI, JAMBI – Tragedi medis mengguncang Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun berinisial BAI menderita luka fisik permanen dan trauma psikis mendalam setelah menjalani prosedur sunat laser yang diduga dilakukan secara ilegal oleh seorang oknum perawat di praktik mandiri tanpa izin resmi.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada 19 Oktober 2024. Meski telah berlalu lebih dari tujuh bulan, kondisi BAI tak kunjung membaik. Bocah kelas 4 SD ini harus menjalani lima kali operasi di salah satu rumah sakit di Sumatra Barat, namun kerusakan yang ditimbulkan begitu parah hingga alat kelamin korban tidak dapat diselamatkan. Dokter hanya mampu membuat saluran kemih buatan yang kini pun mengalami penyumbatan dan menyebabkan rasa sakit terus-menerus.

“Anak saya trauma berat. Setiap hari menangis karena tidak bisa buang air kecil dengan normal. Kami sangat terpukul,” ujar sang ibu, Dian Tiara, saat ditemui pada Selasa (3/6/2025).

Awalnya, pelaku sempat menunjukkan itikad baik dengan menanggung biaya pengobatan hingga operasi kedua. Namun, setelahnya, tanggung jawab perlahan ditinggalkan. Biaya operasi ketiga hingga kelima ditanggung BPJS, sementara bantuan dari pelaku terbatas pada ongkos transportasi.

“Dia berjanji tanggung jawab penuh, tapi kemudian mulai menghindar. Sekarang seolah tidak peduli. Kami merasa dikhianati,” tegas Dian.

Putus asa, keluarga korban mempublikasikan kondisi anak mereka di media sosial. Postingan itu viral, memicu gelombang simpati dan kecaman publik terhadap pelaku yang dinilai tidak profesional dan lalai, hingga menyebabkan penderitaan seumur hidup bagi seorang anak.

Kini, keluarga menuntut keadilan. Mereka mendesak pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci untuk menindaklanjuti dugaan malapraktik dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelaku.

“Ini bukan hanya soal moral, tapi soal hukum dan keselamatan anak-anak lain. Jangan sampai ada korban berikutnya,” ujar Dian dengan suara bergetar.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian. Namun sumber internal menyebutkan kasus ini sudah dilaporkan dan dalam proses penyelidikan oleh Polres Kerinci.

Catatan Redaksi:
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya praktik medis ilegal. Pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan, perlu memperketat pengawasan agar peristiwa tragis seperti ini tidak terulang, demi masa depan dan keselamatan anak-anak Indonesia.

(Apriandi)

0 Komentar