Tipikornews.com Soppeng, Sulawesi Selatan, 30 Mei 2025 – Tidak terima difitnah dan dicemarkan namanya, Alfred Surya Putra Panduu, Ketua LSM LPKN dan wartawan profesional di Soppeng, melancarkan serangan balik.
Hari ini, ia secara resmi melaporkan dua akun Facebook ke Polres Soppeng atas dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut disertai bukti berupa tangkapan layar unggahan dari kedua akun yang berisi tuduhan palsu dan merusak reputasinya sebagai jurnalis.
Langkah tegas ini bukan sekadar pembelaan diri, tetapi juga peringatan keras bagi siapa pun yang berani menyebarkan informasi palsu dan mencoreng martabat profesi wartawan (Polres Soppeng, 2025).
Alfred, yang dikenal karena integritas dan komitmennya pada jurnalisme yang bertanggung jawab, merasa terhina dan dirugikan oleh tindakan para pelaku.
Tuduhan yang dilontarkan tersebut tak hanya mencoreng nama baiknya secara pribadi, tapi juga berpotensi merusak kredibilitasnya sebagai jurnalis dan menimbulkan dampak negatif bagi profesinya.
Ia menegaskan bahwa tidak akan tinggal diam dan akan memperjuangkan keadilan (Dewan Pers, 2024).
"Ini bukan sekadar masalah pribadi. Ini tentang marwah profesi jurnalis dan bahaya informasi palsu di era digital.
Saya tidak akan ragu menggunakan jalur hukum untuk membela diri dan memberikan pelajaran kepada mereka yang seenaknya menyebarkan fitnah," tegas Alfred.
Ia berharap kasus ini menjadi preceden bagi pengguna media sosial lainnya agar lebih berhati-hati dalam menggunakan platform digital dan bertanggung jawab atas setiap unggahan mereka.
Kebebasan berpendapat bukan berarti kebebasan menyebarkan kebohongan dan merusak reputasi orang lain.
Polres Soppeng telah menerima laporan tersebut dan langsung bertindak cepat. Proses investigasi sedang berjalan, termasuk verifikasi bukti digital dan penelusuran identitas pemilik akun.
Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Ancaman pidana yang berat menanti para tersangka penyebar fitnah tersebut.
Kasus ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya memperhatikan etika komunikasi di ranah digital. Penyebaran informasi palsu dan fitnah tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan mengancam kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Tim
0 Komentar