Tipikornews.com Sumatra Utara - Pada Jumat, 16 Mei 2025, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto Sipin, mengunjungi Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka merespon konflik agraria yang terjadi di wilayah tersebut. Konflik ini melibatkan petani dari Serikat Petani Sejahtera Indonesia (SEPASI) dan pihak PTPN IV Regional I, yang telah berlangsung sejak tahun 2022. Konflik ini ditandai dengan kekerasan dan represi terhadap petani[__LINK_ICON].
Pertemuan dengan Partuha Maujana Simalungun (PMS)
Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Pematangsiantar menyambut kedatangan Wamen HAM. Ketua PMS dan anggota DPRD Pematangsiantar, Alex Hendri Damanik, menyatakan dukungan terhadap penyelesaian konflik agraria yang melibatkan Pemko Pematangsiantar dan petani SEPASI. Ia juga mendorong penyelesaian bersama Forkopimda dan pemangku adat Simalungun untuk pemulihan ekonomi warga[__LINK_ICON].
Public Hearing dan Tuntutan Penyelesaian
Acara public hearing yang diselenggarakan oleh Yayasan Gerak Nusantara Serikat bertujuan untuk mendorong pemulihan HAM petani yang terdampak konflik. Ketua panitia, Gifson Surya GP Aruan, menekankan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap pelanggaran HAM yang dialami petani SEPASI dan mendesak Pemkot Pematangsiantar untuk menindaklanjuti rekomendasi pemerintah dan mengkaji Peraturan Menteri ATR BPN No 4 Tahun 2024 terkait lahan perkebunan di wilayah perkotaan[__LINK_ICON].
Tanggapan Wakil Menteri HAM
Wamen HAM Mugiyanto Sipin meminta agar intimidasi terhadap petani dihentikan dan mendorong dialog untuk penyelesaian konflik. Ia juga menekankan bahwa kasus kekerasan yang dialami petani akan menjadi perhatian serius Kementerian HAM dan akan berkoordinasi dengan Forkopimda dan kantor wilayah HAM di Sumatera Utara. Ia mendorong pencarian solusi sementara untuk menciptakan situasi kondusif agar masyarakat dapat bekerja seperti biasa. Wamen HAM juga berencana mengusulkan kebijakan khusus kepada Menteri BUMN terkait konflik dengan PTPN III[__LINK_ICON].
(Sumhadi)
0 Komentar