Polsek Tamalate kota Makassar Membubarkan Geng Motor Di Tanjung Bunga,Simak Beritanya👇👇👇

Tipikornews.com Makassar Sulawesi Selatan – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate Kota Makassar mengambil tindakan tegas dengan membubarkan secara paksa sekelompok pengendara motor yang terindikasi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di sepanjang Jalan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Insiden ini terjadi pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 21.20 WITA, merespons laporan dan keresahan warga terkait aktivitas kelompok motor yang dinilai meresahkan.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Tamalate, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Abd Rahman S.H., M.H., memberikan keterangan resmi terkait operasi penertiban tersebut. 

Beliau menyatakan bahwa dalam penindakan itu, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak lima unit kendaraan roda dua. "Ada lima unit R2 yang diamankan tadi malam. Namun, sesuai prosedur, kendaraan-kendaraan tersebut langsung kami serahkan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar untuk diproses lebih lanjut," ujar IPTU Abd Rahman kepada awak media.

Lebih lanjut, IPTU Abd Rahman menjelaskan alasan utama pembubaran paksa kelompok motor tersebut. Menurutnya, tindakan tegas ini diambil karena kelompok tersebut terbukti berupaya menciptakan keributan di area Tanjung Bunga. Upaya provokasi ini diwujudkan dengan melakukan aksi pemblokadean jalan yang mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas warga sekitar. 

Tidak hanya itu, kelompok motor ini juga dilaporkan melakukan tindakan intimidasi dengan menantang petugas keamanan (security) kawasan Tanjung Bunga yang sedang menjalankan tugas menegur mereka atas tindakan menutup jalan.

Tindakan pemblokadean jalan dan upaya intimidasi terhadap petugas keamanan dianggap sebagai pelanggaran serius yang dapat mengganggu ketertiban umum dan menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Polsek Tamalate bergerak cepat untuk mengamankan situasi dan mencegah potensi terjadinya konflik yang lebih besar. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi berhasil membubarkan kelompok motor tersebut dan mengembalikan situasi menjadi aman dan terkendali.

Mengenai kendaraan yang diamankan, IPTU Abd Rahman menegaskan bahwa penanganannya diserahkan kepada Satlantas Polrestabes Makassar karena terindikasi adanya pelanggaran lalu lintas. "Kendaraan yang kami amankan tersebut mayoritas menggunakan knalpot brong yang jelas melanggar aturan lalu lintas. Oleh karena itu, penindakan berupa tilang akan dilakukan oleh pihak Satlantas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya. 

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengendara yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat dengan kebisingan knalpot yang tidak sesuai standar.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh Polsek Tamalate ini mendapat apresiasi dari warga sekitar dan pihak pengelola kawasan Tanjung Bunga. Mereka berharap dengan adanya penertiban ini, kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan lingkungan Tanjung Bunga tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja dan komunitas motor, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Ke depan, Polsek Tamalate berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, termasuk di kawasan Tanjung Bunga. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Makassar. Polisi juga mengajak peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau gangguan Kamtibmas kepada pihak berwajib.


Baramakassar

0 Komentar