Tipikornews.com Jambi, 19 Mei 2025 – Aksi damai digelar di depan Polda Jambi Hari Senin, 19 Mei 2025, oleh Perkumpulan Elang Nusantara.
Mereka memprotes dugaan kelambanan aparat dalam menindak markas pinjol ilegal di Kelurahan Pakuan Baru yang kini telah kosong, diduga kuat akibat kebocoran informasi.
Komputer, dokumen, dan server telah raib, dan pelaku utama, berinisial DP, telah melarikan diri.
"Laporan kami sejak awal Mei diabaikan. Sekarang markas kosong, pelakunya kabur.
Ini tidak bisa dibiarkan!" tegas perwakilan Elang Nusantara. Kekecewaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam memberantas kejahatan digital semakin meningkat.
Bukti Kuat Dugaan Pembiaran:
Investigasi Elang Nusantara menemukan bukti yang menguatkan dugaan pembiaran aparat:
- Aktivitas mencurigakan: Bukti kuat menunjukkan aktivitas pinjol ilegal di lokasi tersebut.
- Kesaksian warga: Warga setempat memberikan kesaksian tentang aktivitas tersembunyi.
- Bukti visual dan digital: Elang Nusantara memiliki bukti foto dan video yang mendukung klaim mereka.
- Pengevakuasian barang bukti: Barang bukti penting diangkut setelah pemberitaan muncul, menunjukkan adanya dugaan upaya penghilangan jejak.Tuntutan kepada Polda Jambi:
Dalam aksi damai tersebut, Elang Nusantara menuntut:
1. Klarifikasi terbuka: Polda Jambi harus memberikan penjelasan publik atas lambannya penanganan laporan.
2. Tim khusus buru DP: Pembentukan tim khusus untuk menangkap DP dan jaringannya.
3. Audit internal: Audit internal untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat.
4. Perlindungan korban: Bantuan dan perlindungan bagi korban pinjol ilegal.
Aksi ini bertujuan mendesak penegak hukum untuk lebih responsif terhadap kejahatan digital.
Elang Nusantara berharap kasus ini menjadi momentum peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pinjol ilegal di Jambi. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum harus dipulihkan.
Apriandi
0 Komentar