Tipikornews.com Soppeng Sulawesi Selatan - Sat Res Narkoba Polres Soppeng melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Donri Donri, Kec. Donri-Donri, Kab. Soppeng. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat dan dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Soppeng, IPDA Jusbar PN. Rabu, 7 Mei 2024,
Materi Binluh yang diberikan terkait dengan bahaya narkoba, penindakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, serta faktor-faktor penyebab seseorang menggunakan narkoba.
Kegiatan ini juga menekankan bahwa usia muda sangat rentan mengonsumsi narkoba karena biasanya ajakan dari teman sebaya dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, penyuluhan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya mencegahnya.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. "Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan kerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," ujarnya.
0 Komentar