Tipikornews.com Banjarnegara, 22 Mei 2025 – MKKS SMK Kabupaten Banjarnegara resmi mengawali program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Panca Bhakti Banjarnegara. Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah ini menandai dimulainya sosialisasi hukum bagi seluruh siswa SMK di Kabupaten Banjarnegara.
Sebagai langkah awal, sosialisasi JMS diikuti oleh seluruh kepala sekolah dan bendahara SMK se-Kabupaten Banjarnegara. Setelah SMK Panca Bhakti, program ini akan berlanjut ke SMK Taman Siswa Banjarnegara dan sekolah-sekolah SMK lainnya di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua MKKS SMK Kabupaten Banjarnegara, Nanang Kosim, S.Pd., MM.
Acara dibuka secara resmi oleh Muldiyanto, S.Pd., MM, Kepala SMK Panca Bhakti Banjarnegara, dan dilanjutkan sambutan dari Nanang Kosim, S.Pd., MM serta Munarno, M.Pd, Pengawas SMK Dinas Provinsi Jawa Tengah Wilayah IX yang mewakili Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Wilayah IX.
Taufik Hidayat, SH., MH, Kasi Intelegen Kejaksaan Banjarnegara, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Ibu Fadhila Maya Sari, SH., M.Kn, secara resmi membuka kegiatan ini.Tim Kejaksaan Negeri Banjarnegara menyampaikan materi terkait peran strategis kejaksaan dalam mendukung pendidikan nasional, merujuk pada Pasal 30 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Para pemateri menekankan pemahaman hukum bagi tenaga pendidik, pengawasan terhadap tindak pidana korupsi di sektor pendidikan, dan pengawasan terhadap pengelolaan dana pendidikan untuk mencegah kesalahan fatal yang berujung pada masalah hukum.
Sebagai penutup, Kejaksaan Negeri Banjarnegara menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan dan konsultasi kepada seluruh SMK di Banjarnegara terkait pengelolaan dana sekolah. Program JMS ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan sekolah.
0 Komentar