Markas Pinjol Ilegal di Jambi Diduga Lolos dari Penindakan, Aksi Damai di Polda Jambi

Tipikornews.com Jambi, 18 Mei 2025 – Perkumpulan Elang Nusantara akan menggelar aksi damai di depan Polda Jambi pada Senin, 19 Mei 2025, untuk memprotes dugaan pembiaran aparat terhadap aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelurahan Pakuan Baru, Kota Jambi.  

Markas pinjol ilegal tersebut, yang menyamar sebagai koperasi, kini telah kosong.  

Komputer, dokumen, dan server telah diungsikan, dan diduga kuat pelaku utama, berinisial DP, telah melarikan diri.

"Laporan kami sejak awal Mei tak ditindaklanjuti.  

Kini markas kosong, pelakunya kabur.  

Ini harus dijelaskan kepada publik!" tegas perwakilan Elang Nusantara.

Investigasi Elang Nusantara menemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan tersebut:

Terdapat indikasi kuat aktivitas pinjol ilegal yang berlangsung di lokasi tersebut.

Warga sekitar memberikan kesaksian mengenai aktivitas tersembunyi yang dilakukan di lokasi tersebut.

Elang Nusantara memiliki bukti visual dan digital yang mendukung klaim mereka.

Barang bukti penting telah diungsikan setelah pemberitaan mengenai pinjol ilegal tersebut muncul.

Dalam aksi damai besok, Perkumpulan Elang Nusantara menuntut:

1)Polda Jambi diminta memberikan klarifikasi terbuka terkait lambannya penanganan laporan masyarakat.

2) Pembentukan tim khusus untuk mengejar DP dan jaringannya.

3)Audit internal terhadap oknum aparat yang diduga melakukan pembiaran.

4) Pemulihan dan perlindungan bagi korban pinjol ilegal.

Aksi ini bertujuan untuk menekan aparat penegak hukum agar lebih responsif dalam menangani kejahatan digital yang meresahkan masyarakat.  

Perkumpulan Elang Nusantara berharap kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pinjol ilegal di Jambi.

Aapriandi

0 Komentar