Dua Wanita Ditangkap Warga Setelah Diduga Mencopet di Pasar Waepute, Soppeng

Tipikornews.com Soppeng Sulawesi Selatan - Pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 10.15 WITA, dua wanita asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diamankan warga setelah diduga melakukan pencopetan di Pasar Waepute, Desa Gattareng, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.

Kronologi Penangkapan

Kedua terduga pelaku, berinisial Y (43) dan M (62), tertangkap basah oleh warga saat mencoba mengambil barang milik Hj. Anadi (48), seorang warga Desa Marioriaja.  Saksi mata, Hj. Yesi (38) dan Lili (28), melihat langsung aksi pencopetan tersebut dan segera memberitahu korban.  Warga sekitar kemudian dengan cepat mengamankan kedua wanita tersebut.


Korban dan Barang Bukti

Selain Hj. Anadi, dua korban lain melaporkan kehilangan barang.  Mereka adalah Nurmin (50) dari Desa Umpungeng dan Yupe (62) dari Desa Gattareng.  Barang bukti yang berhasil diamankan dari para terduga pelaku meliputi satu kantong plastik berisi pakaian, sebuah pisau cutter yang dibungkus uang Rp2.000, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp300.000.

Proses Hukum

Sekitar pukul 10.45 WITA, petugas dari Polsek Marioriwawo tiba di Kantor Desa Gattareng.  Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sabaruddin, S.Sos, mereka membawa terduga pelaku, barang bukti, dan para korban ke Mapolres Soppeng untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.  Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan polisi.




Hms

0 Komentar