Tipikornews.com Pematang Siantar, Sumatera Utara, 18 Mei 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar terkait pengelolaan parkir dan kemacetan yang kian parah. Ketua Umum DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, mendesak DPRD Kota Pematang Siantar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan ini secara terbuka dan tuntas.
Henderson Silalahi menyatakan kekecewaannya atas realisasi pendapatan dari sektor parkir yang selalu jauh dari target PAD. “Selama bertahun-tahun, realisasi pendapatan parkir selalu jauh dari target. Ini indikator kuat adanya kesalahan serius dalam sistem Dishub,” tegasnya. Ia menduga adanya potensi pendapatan miliaran rupiah yang tidak masuk ke kas daerah.
DPP KOMPI B juga menyoroti sejumlah permasalahan krusial:
- Parkir Semrawut di Depan Suzuya Merdeka Mall: Henderson menilai parkir liar di kawasan ini sebagai pemicu kemacetan dan merusak estetika kota. Ia menuding Dishub lemah dalam pengawasan.
- Terminal Tanjung Pinggir yang Terbengkalai: DPP KOMPI B mendesak Pemkot Siantar mengaktifkan kembali Terminal Tanjung Pinggir sebagai aset transportasi strategis.
- Kemacetan Parah di Depan Irian Mall: Dishub diminta mengambil langkah konkret, termasuk berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Sumut, untuk mengatasi kemacetan yang telah berlangsung lama.
- Terminal Liar dan Odong-Odong: DPP KOMPI B menuntut penertiban tegas terhadap terminal liar dan odong-odong yang dianggap melanggar aturan dan membahayakan lalu lintas.
Henderson menegaskan kesiapan DPP KOMPI B untuk mendampingi DPRD dan Pemkot Siantar dalam mereformasi sistem transportasi dan pengelolaan parkir. “Jika DPRD dan Pemkot tetap diam, kami siap buka posko pengaduan publik dan membawa persoalan ini ke penegak hukum,” ancamnya.
S Hadi
0 Komentar