Tipikornews.com Jakarta, 17 Mei 2025 – Divisi Humas Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas premanisme dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polri menyediakan berbagai saluran pengaduan yang mudah diakses dan siap melayani laporan masyarakat terkait aksi premanisme yang meresahkan, kapan pun dan di mana pun.
Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, dalam keterangan persnya hari ini, Sabtu (17/5/2025), menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas premanisme.
“Jangan ragu melaporkan aksi premanisme ke kantor polisi terdekat, melalui Call Center 110 (gratis), atau WhatsApp ke 0896-8233-3678. Semua saluran ini beroperasi 24 jam,” tegas Irjen Pol. Sandi.
Kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya.
Irjen Pol. Sandi menegaskan bahwa premanisme merupakan kejahatan yang tidak dapat ditoleransi.
Polri berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman premanisme dan menciptakan iklim keamanan yang terjamin.Ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap di berbagai wilayah Indonesia, dan Polri akan menuntaskan setiap kasus secara tegas dan transparan.
Untuk memperkuat langkah pemberantasan premanisme, Polri terus meningkatkan sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah.
Kerja sama yang erat ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif di seluruh wilayah Indonesia.
Irjen Pol. Sandi juga menyampaikan pesan langsung dari Bapak Kapolri, bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara Indonesia.
“Tidak ada tempat bagi premanisme di negara hukum Indonesia,” tegasnya.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Indonesia yang aman, damai, dan bebas dari aksi premanisme.
Muh Rudolf
0 Komentar