Tipikornews.com Simalungun, 22 Mei 2025 – Polres Simalungun berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,3 ons (336,51 gram). Penggerebekan yang dilakukan Senin (19/5/2025) di Gang Assoy, Kecamatan Gunung Malela, mengamankan Joko Prayogi (27), kaki tangan bandar narkoba bernama Suro.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Penggeledahan di rumah Joko menghasilkan temuan sabu dalam berbagai kemasan, selain barang bukti lain seperti handphone dan alat hisap.
Joko mengaku sabu tersebut milik Suro dan kekasihnya, TIUR, yang menitipkannya. Ia juga mengaku sering membersihkan rumah TIUR sebagai imbalan uang atau sabu. Upaya pengembangan kasus menuju rumah TIUR berhasil mengungkap keberadaan Suro dan TIUR, namun mereka berhasil kabur bersama beberapa anak buahnya. Hanya "I" alias Balok dan pacarnya yang berhasil diamankan, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba sehingga keduanya dilepaskan.AKP Henry menegaskan bahwa pencarian terhadap Suro dan TIUR terus dilakukan. Jaringan Suro dianggap cukup besar dan berbahaya, mengingat jumlah sabu yang diamankan cukup signifikan. Polres Simalungun meminta kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi mengenai keberadaan para pelaku. Komitmen untuk membersihkan Simalungun dari peredaran narkoba ditegaskan dengan pencarian intensif terhadap seluruh jaringan Suro.
0 Komentar