3,3 Ons Sabu Diamankan, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu

Tipikornews.com Simalungun, 22 Mei 2025 –  Polres Simalungun berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,3 ons (336,51 gram).  Penggerebekan yang dilakukan Senin (19/5/2025) di Gang Assoy, Kecamatan Gunung Malela,  mengamankan Joko Prayogi (27),  kaki tangan bandar narkoba bernama Suro.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat.  Penggeledahan di rumah Joko menghasilkan temuan sabu dalam berbagai kemasan,  selain barang bukti lain seperti handphone dan alat hisap.

Joko mengaku sabu tersebut milik Suro dan kekasihnya,  TIUR, yang menitipkannya.  Ia juga mengaku sering membersihkan rumah TIUR sebagai imbalan uang atau sabu.  Upaya pengembangan kasus menuju rumah TIUR  berhasil mengungkap keberadaan Suro dan TIUR,  namun mereka berhasil kabur bersama beberapa anak buahnya.  Hanya "I" alias Balok dan pacarnya yang berhasil diamankan,  namun  tidak ditemukan barang bukti narkoba sehingga keduanya dilepaskan.

AKP Henry menegaskan bahwa  pencarian terhadap Suro dan TIUR  terus dilakukan.  Jaringan Suro  dianggap  cukup besar dan berbahaya,  mengingat jumlah sabu yang diamankan cukup signifikan.  Polres Simalungun  meminta  kerjasama masyarakat  untuk  memberikan informasi  mengenai keberadaan  para pelaku.  Komitmen  untuk  membersihkan Simalungun dari  peredaran narkoba  ditegaskan  dengan  pencarian  intensif terhadap  seluruh  jaringan Suro.

0 Komentar