BPI KPNPA RI Angkat Bicara Terkait Dugaan Mark Up Dan DiDuga Kuat Ada Indikasi Korupsi di Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Bungo

Tipikornews.com Jakarta –BADAN PENELITI INDEPENDEN KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA & PENGAWAS ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA ( BPI KPNPA RI ) JAMBI angkat bicara terkait dugan mar up anggaran Dana POKIR DPRD BUNGO, Sumber dana dari APBD kabupaten Bungo. Diduga kuat ada indikasi korupsi di dinas peternakan dan perikanan kab.bungo,

BPI juga mendukung penuh LSM LGN untuk unjuk rasa yang akan direncanakan pada tlg 16 April 2025 berlangsung di dua titik strategis simbol penegakan hukum nasional: 

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Dalam aksinya, Badan Peneliti Independent KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA & PENGAWAS ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA( BPI KPNPA RI ) mendesak pengusutan tuntas atas dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Mengusung tema “Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi di Kabupaten Bungo!”, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Jambi menyoroti adanya indikasi penyimpangan serius dalam sejumlah proyek pengadaan dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah. Di antara proyek yang menjadi sorotan:

* DANA ANGARAN DARI POKIR DPRD BUNGO THN 2024 * 

SUMBER DANA APBD BUNGO

1. Pengadaan Tanggul Kolam Ikan – Rp310.362.000 pagu yang tertera di Papan Proyek Rp.189.889.000 diduga proyek tersebut di mar up oleh dinas peternakan dan perikanan seberas Rp.120.111.000

2. Penggalian Kolam/Bak Ikan – Rp777.630.000

3. Pengadaan Bak Wiremesh – Angaran Rp250.000.000 yang tertera di pelang proyek Pagu anggaran Rp.160.000.000 +  Rp.36.500.000 total Rp.196.500.000 lebih anggaran dari 250.000.000--53.500.000

4. Pengadaan Bibit Sapi Bali Sebanyak 167 ekor sapi di X 1 ekor sapi dengan harga Rp.13.000.000jt, 167 = Rp.2.171.000.000 > bukan [ Rp.2.150.000.000Jt ]

[Harga sapi/ekor > dengan harga beli Rp.12.874.252.497 x 167] = {Rp.2.150.000.00}–[Rp.21.000.000]

5. Pengadaan Kambing – Rp117.104.000

6.Pengadaan Ayam Kampung Petelur – Rp159.500.000

Ketua DPW Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) JAMBI, Rendy menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi kuat terjadinya praktik kelebihan bayar, pekerjaan fiktif, mark-up anggaran, hingga dugaan gratifikasi kepada oknum pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal integritas dan tanggung jawab dalam pengelolaan uang rakyat. 

Kami meminta KPK dan Kapolri untuk segera turun tangan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik korupsi yang membusuk di daerah,” tegas ketua DPW BPI Jambi dalam pernyataan tertulisnya.

Ketua DPW BPI Prov.Jambi memastikan bahwa aksi yang akan digelar di Kantor KPK dan Kantor Mabes polri bersifat damai, tertib, dan sesuai konstitusi. 

Surat pemberitahuan telah dilayangkan kepada pihak kepolisian, dan KPK LGN dan BPI menyatakan komitmennya untuk menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung.

“Sebagai bagian dari elemen kontrol sosial, kami tidak akan berhenti sampai kasus ini mendapat atensi serius dari aparat penegak hukum. Kami percaya bahwa keadilan masih mungkin ditegakkan, asal tidak ada tebang pilih,” tambahnya.

Aksi ini menjadi bagian dari komitmen LGN dan BPI dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas di sektor publik, khususnya di daerah. 

LGN dan BPI berharap respons cepat dari KPK dan Polri dapat memulihkan kepercayaan masyarakat serta mempertegas bahwa perang terhadap korupsi tidak hanya slogan, tapi nyata hingga ke level daerah.

( Narasumber; Randi)

 (((Apriandi Tj Paris Sumbar)))

0 Komentar