Tipikornews.com Tanjabbar Provipnsi Jambi - Warga Dusun RT 13 Dan 14 Parit Andin , Desa Lumahan, kecamatan Sanyerang kabupaten Tanjabbar Provipnsi Jambi merasa keberatan dan menolak pembangunan parit yang diduga dilakukan oleh aparatur pemerintah Desa Lumahan, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjabbar Provipnsi Jambi
Penolakan warga RT 13 dan 14 Parit Andin tersebut disampaikan kepada wartawan media ini, agar bisa memberitakan keberatan mereka kepada pihak dan instansi terkait di Jambi Minggu 16-03-2025 Menurut keterangan warga, Perencanaan proyek pembangunan parit tersebut, melanggar aturan hukum, karena telah merencanakan pembangunan parit tanpa melakukan pertemuan kepada pemilik Lahan.
Perencanaan Proyek pembangunan parit tersebut akan dilaksanakan tahun dan diduga menggunakan Dana Desa Lumahan.
Dari Pantauan Media ini dilapangan, memang tampak jelas perencanaan proyek drainase tersebut betul-betul akan dilaksanakan tahun ini dengan menyerobot tanah milik warga .Warga akan terus menghubungi Media ini dan berjanji akan terus menyuarakan apabila pemerintah desa dan Warga belum ada kesepakatan akan menyampaikan keberatan warga RT 13 dan 14 parit Andin tersebut kepada pihak-pihak Instansi terkait lainnya.
"Saya akan terus menyampaikan kepada media agar pembangunan parit tidak terlaksana karena dianggap bisa merugikan pemilik lahan," kata warga RT 13 dan 14 parit Andin
Sementara itu mantan kepala RT 13 Parit Andin Desa Lumahan Pak Zainal & Isar, juga menyampaikan keberatan yang sama dengan warga, oleh karena itu mantan kepala RT 13 parit Andin zainal & isar, berharap pihak pemerintah desa Lumahan menghentikan perencanaan proyek pembangunan parit tersebut sebelum ada kesepakatan kepada pemilik lahan.ucapnya kepada wartawan.tim
0 Komentar