Pemilik Usaha Rental Mobil DiJambi Akan Segera Di Laporkan Ke Mapolres Jambi Atas Dugaan Pemerasan Kepada Konsumen

Tipikornews.com  Jambi - Nasib sial di alami salah seorang wartawan sekaligus pimpinan media online di provinsi jambi, awal cerita di bulan november2024 .

 Z yang merupakan pimpinan salah satu medua online di jambi , menyewa satu unit mobil calya kepada salah satu pengusaha rental di daerah arizona, yang di duga tidak memiliki izin resmi rental mobil.

Singkat cerita terjadilah sewa menyewa mobil tetsebut , dan dalam perjalanan terjadi kecelakaan tunggal yang dialami saudara z  , hingga membuat anak perempuan z mengalami luka ringan dan trauma.

Setelah sampai di jambi z  menghubungi pemilik mobil guna memberitahukan kejadian yang terjadi di perjalanan.

Setelah bertemu dengan pemilik mobil,z pun menanyakan asuransi mobil tersebut kepada pemilik usaha rental bodong.

Selanjutnya setelah bertemu pemilik mengatakan " ini dak ado asuransi nyo"ujar pemilik .di sini timbul kecurigaan z, katena tidak mu gkin mobil yang masih  jalan kredit tidak memiliki asuransi.

Z pun mencoba mencari tahu  dan mendapatkan bahwa mobil tersebut masih di asuransikan, z pun merasa  di bohongi oleh pemilik rental, karena pemilik rental pernah mengatakan " siap kan be 40 juta selesai lah"ujarnya.

Singkat cerita setelah mendapat info bahwa mobil tersebut masih di asuransikan , z pun mencoba menghubungi salah satu bengkel yang menerima perbaikan asuransi di daerah kenali.

Di sini pemilik mobil terkesan mempersulit saudara z. Dengan mengatakan  jelas dk bengkel tu ..dan mengatakan  biar  kami be yang urus asuransi.

 Nah di sini jelas pemilik rentalberniat mengelabui sadara z    yang awal nya mengatakan tidak ada asuransi kemudian setelah z , mengwtahui bahwa mobil tersebut masih asurasi dan mendapatkan bengkel yang bisa memperbaiki dalam waktu tiga minggu.

Kemudian z pun pasrah apa yang di lakukan pemilik mobil, kemudian  saudara z mengadukan perihal perbuatan tidak menyenangkan tersebut ke YLKI provinsi jambi dan langsung bertamu dengan ibnu kholdun sarjana hukum sebagai pimpinan YLKI JAMBI.

Setelah menceritakan semua kejadian dan di tambah dengan di tahanya satu unit honda scopy milik saudara z.yang sampai saat ini belum di kembalikan ,karena pelaku usaha rental bodong di daerah arizona yg bernam yusuf rental.

Saat z menayakan motor nya, di jawab oleh pemilik rental  " harus bayar 11,5 juta kalo motor mau di ambil.

Di sini ibnu khlodun SH  mengatakan " kalau seperti itu abang yang di peras, abang laporkan ke pihak kepolisian " ujar ibnu kholdunSH." Itu sudah ada pidananya bang pemerasan"ungkapnya lagi.

Menurut ibnu kholdun walapun ada perjanjian ,tidak bisa mengikat kalau perjanjian itu merugikan salah satu pihak.

Dalam kasus ini tim akan melaporkan kedinas terkait perihal perizinan ,agar pengusaha rental tersebut  bisa berkontribusi terhadap daerah .

Sementara itu wahyu jati SH sebagai ketua DPD pro jurnalis siber provinsi jambi belum bisa ditemui oleh wartawan .(tim)

0 Komentar