Tipikornews.com Jakarta- Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Cinta (Gercin) Indonesia Provinsi Papua Pegunungan, Baiter Bingga Wenda, mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam pernyataannya pada Minggu (23/2/2025), Baiter Bingga Wenda menegaskan pentingnya menjaga stabilitas daerah di tengah dinamika politik yang berkembang.
“Saya mengajak masyarakat untuk mempertahankan situasi agar tetap kondusif. Pilgub telah berjalan dengan baik meskipun ada dinamika dalam prosesnya. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi masa depan Papua Pegunungan yang lebih baik,” ujarnya.
Imbauan ini disampaikan menjelang sidang pleno MK yang akan digelar pada Senin (24/2/2025) di Ruang Sidang Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya dan bertujuan untuk memutuskan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah tahun 2024.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah sengketa hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua Pegunungan dan Papua, termasuk gugatan dari pasangan calon Befa Yigibalom dan Natan.
Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, dalam siaran pers pada Sabtu (22/2/2025) menyampaikan bahwa seluruh perkara yang akan diputus telah melewati tahap sidang pembuktian sejak 7 hingga 17 Februari 2025.
“Dari total 40 perkara ini, terdapat 3 perkara Pemilihan Gubernur, 3 perkara Pemilihan Wali Kota, dan 34 perkara Pemilihan Bupati,” jelas Faiz.
Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2025, MK harus menyelesaikan seluruh perkara PHPU Kepala Daerah dalam waktu maksimal 45 hari sejak perkara diregistrasi.
Putusan yang akan diambil dalam sidang pleno ini bersifat final dan mengikat, sehingga diharapkan semua pihak dapat menghormati hasilnya demi menjaga stabilitas politik dan sosial di masing-masing daerah.
Baiter Bingga Wenda kembali mengingatkan bahwa keputusan MK harus diterima dengan sikap dewasa dan bijak.
“Mari kita hormati putusan yang akan keluar dari MK sebagai bagian dari proses demokrasi yang berkeadilan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kedamaian dan persatuan di Papua Pegunungan,” pungkasnya.
_sumber: mk.ri_
0 Komentar