Tragedi Di Malam Pergantian Tahun 2024-2025 Pengacara Tewas Bersimbah Darah Tertembak Oleh Orang Tak di Kenal ( OTK )

Tipikornews.com Bone - Pada hari Selasa Tanggal 31 Desember 2024 sekitar Pukulb 21.50 Wita bertempat di Kampung Lapettang Dusun  Limpoe Desa Pattuku Limpoe Kecamatan. Lappariaja Kabupaten Bone telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan (dengan motif penembakan) terhadap Korban dengan identitas sbb :

NAMA : RUDI S. GANI, S.E., S.H
UMUR : 49 TAHUN
PEKERJAAN : PENGACARA
ALAMAT : JL. KELURAHAN LR. 6 Kelurahan. KALUKU BODOA Kecamatan TALLO KOTA MAKASSAR

Yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

*PELAKU:*
DALAM LIDIK

*Adapun SAKSI - SAKSI:*
Sebanyak 11 orang sebagai berikut

1. ANDI KAIMUDDIN MANGERANGI Bin A. DAHLAN, UMUR 48 THN, PEK. WIRASWASTA, ALAMAT KEL. BATUA KEC. MANGGALA KOTA MAKASSAR 

2. HENDRA BIN HERI, UMUR 35 THUN, PEK. WIRASWASTA, ALAMAT KEL. BATUA KEC. MANGGALA KOTA MAKASSAR 

3. ANDI ASO BIN ANDI AMIR, UMUR 22 THN, PEK. WIRASWASTA, ALAMAT JLN. SWADAYA KEL. MANGGALA KOTA MAKASSAR 

4. YULIANA BINTI UDDING, UMUR 33 THN, PEK. IRT, ALAMAT DSN LIMPOE DESA PATTUKU LIMPOE KEC. LAPPARIAJA KAB. BONE

5. HASLINA BINTI HARI, UMUR 34 THN, PEK. IRT, ALAMAT DSN LIMPOE DESA PATTUKU LIMPOE KEC. LAPPARIAJA KAB. BONE 

6. SELVI BINTI HERMAN, UMUR 29 THN, PEK. IRT, ALAMAT DSN LIMPOE DESA PATTUKU LIMPOE KEC. LAPPARIAJA KAB. BONE

7. YULIANA BINTI ALIMIN, UMUR 31 THN, PEK. IRT., ALAMAT DSN LIMPOE DESA PATTUKU LIMPOE KEC. LAPPARIAJA KAB. BONE (TIDAK BAWA HP DI TKP)

8. SAMSUL BIN DG. LILI, UMUR 34 THN, PEK. PENGUSAHA, ALAMAT DSN LIMPOE DESA PATTUKU LIMPOE KEC. LAPPARIAJA KAB. BONE

9. YUSRI BIN TAJUDDIN, UMUR 26 THN, PEK. WIRASWASTA, ALAMAT DSN LIMPOE DESA PATTUKU LIMPOE KEC. LAPPARIAJA KAB. BONE

10. SAMSU ALAM, UMUR 75 THN, PEK. PETANI, ALAMAT DSN LIMPOE DESA PATTUKU LIMPOE KEC. LAPPARIAJA KAB. BONE (MERTUA KORBAN)

11. HJ. MARYAM BINTI SAMSU ALAM, UMUR 45 THN, PEK. IRT, ALAMAT DSN LIMPOE DESA PATTUKU LIMPOE KEC. LAPPARIAJA KAB. BONE/ "ISTRI KORBAN" 

*Dengan KRONOLOGIS KEJADIAN:*
Bahwa benar pada waktu dan tempat kejadian tersebut diatas telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan (dengan motif penembakan) terhadap korban Lel. RUDY yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Sekitar pkl. 20.00 wita korban Lel. RUDY dan keluarganya sedang membuat acara bakar ikan (makan bersama) dirumahnya untuk menyambut pergantian tahun 2024-2025, sekitar pkl. 21.50 Wita saksi Perp. HJ. MARYAM (istri korban) yang sementara berada didalam rumah dalam keadaan duduk bersama korban dan keluarganya mendengar suara letusan senjata namun suaranya tidak terlalu besar, setelah itu saksi Perp. HJ. MARYAM tiba tiba melihat korban (suaminya) yang sementara duduk sambil makan menghadap ke arah jalan tiba2 tersungkur kedepan, para saksi pun panik dan langsung mengangkat korban dan melihat terdapat luka lubang di pipi korban sebelah kanan yg diduga akibat terkena proyektil/ peluru dan mengeluarkan darah, selain itu pada hidung dan mulut juga mengeluarkan darah.

Seketika itu korban pun langsung dibawa keluarga korban ke Puskesmas Lappariaja guna mendapatkan perawatan.

Sekitar Pkl. 22.30 Wita korban Lel. RUDY menghembuskan nafas terakhir (MD) setelah mendapatkan perawatan dari pihak Puskesmas Lappariaja.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tembakan pada bagian pipi sebelah kanan dengan Diameter Luka 0,5 cm dan Kondisi Tulang Pipi pecah.

*Adapun TINDAKAN KEPOLISIAN:*
- Mendatangi TKP dan Memasang Garis Polisi (Police Line)
- Mencatat Saksi - Saksi
- Melakukan olah TKP awal di TKP
- Mengumpulkan Baket terkait Pelaku Penembakan.
- Mengawal Jenasah/Korban Ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan Outopsi

Dengan Catatan, sebagai berikut ;
• Hingga saat ini Proyektil/Peluru pada tubuh korban belum ditemukan sehingga korban diarahkan ke RS Bhayangkara, Identitas Pelaku dan Jenis senjata yang digunakan pelaku juga belum diketahui.
• Korban yg merupakan seorang pengacara diduga banyak menangani beberapa Kasus di wilayah Kab. Bone (Baik Perdata maupun Pidana Umum), sehingga dugaan sementara pelaku ada kaitannya dengan Kasus yang ditangani oleh Korban.
• Jenasah/ Korban sementara dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan Outopsi.

(Red)

0 Komentar