Tipikornews.Com - MANADO - SULUT - Diketahui seorang pejabat di Kota Bitung menjadi sorotan Publik.
Sebelumnya diketahui pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) memeriksa Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bitung Rudy Theno hari ini, Senin (20/1/2025)
Terkait hal tersebut ternyata pemeriksaan tersebut tak hanya Rudy Theno.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung Frangky Sondakh juga turut diperiksa.
Pemeriksaan keduanya ini berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut Nomor Print: 10/P.1/Fd.1/08/2024 tanggal 24 Agustus 2024.
Adapun Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja pegawai tenaga harian lepas (THL) dan Belanja Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bitung Tahun 2023 sampai Tahun 2024
Kasi Penkum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi ketika dikonfirmasi sudah membenarkan pemeriksaan tersebut.“Benar hari ini jaksa penyidik pada Kejati Sulut ada melakukan permintaan keterangan terhadap beberapa pejabat di lingkup Pemkot Bitung,” ujarnya.
Harta Kekayaan
Lantas terkait hal tersebut bagaimana dengan harta kekayaan dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung Frangky Sondakh?
Dari informasi berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 07 Maret 2024/Periodik - 2023).
Atas nama Franky Sondakh atau Franky Daniel Sondakh.
(*M R L H*)
0 Komentar