Tipikornews.com Banten - LSM JAMBAKK( jaringan masyarakat Banten anti korupsi dan kekerasan ) provinsi Banten sedang berkordinasi dengan deputi bidang pencegahan dan monitoring komisi pemberantasan korupsi (KPK) Jumat 06-12-2024 di Jakarta jl Haruna Said
Feriyana ketua LSM jambakk PROV ,Banten yang juga di dampingi oleh sekjen Andi.P selaku bidang investigasi LSM JAMBAKK Solihin ,sedang koordinasi ke KPK terkait pencegahan korupsi khususnya untuk kepala daerah dan Kepala OPD setelah pasca pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia.
"Untuk itu maka kami sebagai lembaga social kontrol LSM JAMBAKK akan mengingatkan kepada kepala Daerah serta kepala OPD dalam mengelola anggaran APBD terutama dalam hal melakukan kegiatan lelang proyek pekerjaan,dari mulai proses tender/lelang hingga sampe ke proses pekerjaan ini akan rentan dalam hal melakukan KORUPSI" Ungkapnya
FERIYANA aktivis senior asal kota Cilegon ini menyatakan sebagaimana kita tahu bahwa biaya politik yang tinggi akan memicu "KORUPSI" apalagi kepala daerah yang sudah menggunakan kekuatan "MONEY POLITIK"di daerahnya besar kemungkinan kepala daerah akan melakukan korupsi serta tumbuhnya perilaku koruptif setelah kandidat tersebut terpilih, kondisi ini menjadi siklus yang berputar untuk memenuhi setiap periode pencalonan,maka dari itu kami selaku penggiat anti korupsi akan memantau berjalanya pembangunan serta akan menginvestigasi, mengestimasi serta membikin kajian terkait itu dan melakukan laporan aduan/LAPDU jika terjadi dugaan korupsi tersebut ,karena kami amat sangat memahami regulasi anggaran pemerintah,serta banyak laporan aduan dari kami yang kita sudah laporan ke penegak hukum yang sudah menjadi produk hukum ,dan kami tidak segan-segan akan melaporkan ke deputi penindakan dan eksekusi, komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan kami yakin dengan kepemimpinan ketua KPK yang baru akan menambah kinerja yang lebih baik,dan sebagaimana kita ketahui bahwa peran masyarakat telah diatur oleh PP nomer 43 tahun 2018
"tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi"
kita menginginkan kepala daerah yang bersih dari korupsi, begitupula presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan tekadnya melawan korupsi sampai tuntas dan perlu adanya ketegasan dalam membereskan penyimpangan , korupsi,dan kolusi di pemerintahan,hingga Maret 2024 KPK komisi pemberantasan korups i (KPK) telah menetapkan setidaknya 188 kepala daerah sebagai tersangka.
A.Arham
0 Komentar