Jakarta Tipikornews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Mendagri telah berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna memastikan hal tersebut.
“Kemudian tentang netralitas, sudah ada Surat Edaran Bersama sebetulnya, Mendagri, MenPANRB, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN dan Ketua Bawaslu pada tanggal 22 September [2022],” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI dan Penjabat (Pj.) Kepala Daerah di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Mendagri menekankan pentingnya regulasi serta peran Bawaslu sebagai pengawas resmi dengan kewenangan investigasi dalam pelaksanaan Pilkada. “Ada pengawas resmi, Bawaslu, dan mereka diharapkan menjadi wasitnya. Yang punya kewenangan investigasi adalah mereka,” tandasnya.
Ia menambahkan, penyelenggara Pilkada memang menjadi unsur sentral dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Namun, memahami pentingnya peran pengawas Pilkada juga krusial untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang aman dan tertib.
“Kepada Pj. (Penjabat) KDH (kepala daerah) agar memahami dan menanamkan mindset bahwa Pj. KDH adalah petugas birokrasi yang bertugas dalam mengisi kekosongan agar pemerintahan tetap berjalan dengan mengambil posisi netral, tidak mendukung partai politik mana pun,” lanjutnya.
Mendagri juga menegaskan komitmennya untuk memastikan pemenuhan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 oleh pemerintah daerah (Pemda). Bahkan, ia telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh daerah untuk melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama pihak penyelenggara Pilkada dan aparat keamanan di daerah masing-masing sejak tahun lalu.
Selain itu, dalam rangka menjamin keamanan Pilkada Serentak 2024, Mendagri bersama stakeholder terkait telah menyusun langkah-langkah pengamanan melalui pemetaan tingkat kerawanan masing-masing daerah.
“Nah kemudian daerah yang kita anggap akan rawan, itu disiapkan pasukan untuk penebalan dan pasukan yang setiap saat. Kami lihat Polri dan TNI sudah menyiapkan pasukan-pasukan cadangan,” imbuhnya.
Rilis Pers Puspen Kemendagri
Selasa, 12 November 2024
Puspen Kemendagri
0 Komentar