Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Belitung, Berhasil Di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Belitung

Belitung Tipikoenews.com - Tim Sat Resnarkoba Polres Belitung kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Belitung ( Kamis, 07 November 2024 )

Operasi ini berlangsung pada Senin tanggal 4 November 2024 yang di pimpin Kasat Resnarkoba AKP Antonius Sinaga, S.H bersama Personel yang berlokasi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jl. Kelapa Gading, RT. 020 RW. 008, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan.

Tepat pukul 08.00 WIB, tim yang sudah melakukan pemantauan sejak pagi berhasil mengamankan tersangka bernama Fabil Saputra alias Fabil bin Nasrul Piliang. Pria berusia 30 tahun tersebut, yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta, langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Di antara barang bukti tersebut adalah beberapa paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, bong, pipa kaca, obat yang diduga ekstasi, serta biji ganja. Bahkan, di halaman belakang rumah kontrakan, petugas menemukan timbangan digital yang telah tertimbun tanah, yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika sebelum diedarkan.

Kasat Resnarkoba AKP Antonius Sinaga. S.H saat Konferensi Pers mengungkapkan bahwa dari kejadian ini Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukumannya mengatur sanksi tegas bagi setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak mengedarkan, menguasai, menyimpan, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman maupun bukan tanaman. " Terang AKP Antonius Sinaga. S.H

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Sat Res Narkoba Polres Belitung untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Belitung. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika, dengan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah Kabupaten Belitung.(pit)

0 Komentar