Jakarta Tipikornews.com - Gemanews.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI), Askari UT, secara tegas menanggapi pernyataan Amir Kadir yang menyebut bahwa kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan Maros tahun 2013 telah selesai,yang melibatka mantan Bupati Maros Hatta Rahman dan Kepala Dinas Pertambangan Rahat Bustam
"Jangan membuat opini publik seolah kasus ini telah selesai tanpa ada bukti yang jelas, seperti Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) dari Mabes Polri. Pernyataan seperti itu bisa menyesatkan masyarakat dan berpotensi menjadi hoaks," ujar Askari kepada awak media.
Ia menambahkan, hingga saat ini, Mabes Polri belum mengeluarkan SP3 terkait kasus tersebut. "Saya tegaskan kepada masyarakat Maros bahwa kasus ini masih dalam proses. Jangan asal bicara di media bahwa kasus ini selesai, padahal tidak ada bukti konkret," ungkapnya.
Askari juga menyebut bahwa kasus dugaan korupsi ini telah menjadi perhatian luas, termasuk di Jakarta. Ia menekankan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, memiliki komitmen yang kuat untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi tanpa toleransi.
"Presiden tidak akan memaafkan kasus korupsi yang tidak dituntaskan. Oleh karena itu, saya mendorong agar penyidik Mabes Polri segera memberikan kejelasan terkait status kasus ini," ujar Askari.
Lebih lanjut, Askari mengapresiasi dukungan organisasi wartawan dari DPP PJI Pusat yang siap membantu mempublikasikan kasus ini.
"DPP PJI Pusat siap mengawal kasus ini yang hingga kini terkesan mandek di Mabes Polri. Sampai saat ini, belum ada perkembangan signifikan terkait penyidikannya," tutupnya. (*).
0 Komentar