*Danramil 0621-23/PP Kapten Inf Masrul Bersama Camat Parungpanjang Hadiri Rapat pembahasan Perbub No 56Tahun 2023*

Bogor Tipikornews.id -Dalam Rangka hasil rapat pembahasan terkait jam oprasional,  Camat Parung Panjang Drs Chairuka Judhyanto Nugroho M,si mengadakan Rapat membahas Perbub No 56 Tahun 2023  yang di dalamnya berisikan  tentang  jam operasional Truck Tambang yang mana telah di atur jam operasional nya yaitu dari jam 22.00 Wib sampe dengan Jam 05.00 Wib  Sesuai peraturan Pemerintah Daerah  antar dua Kabupaten Yakni kabupaten Bogor dan kabupaten Tangerang. Pada kamis 29/08/2024

Camat Parung Panjang Drs Chairuka Judhyanto Nugroho M.si  menerangkan kepada awak media  Bahwasannya Perda tersebut  diatas  Menjadikan Tanggung jawab Pemerintah Propinsi Maupun Pemerintah Kabupaten  Untuk itu kami akan melanjutkan rapat lanjutan di kabupaten Bogor, Pihak Pemetintah Kabupaten Bogor mengundang kami  untuk pembahasan yang mendalam tentang Perda yang telah di terapkan 

Camat parung panjang berharap agar  jalan Truck Tambang secepat nya di selesaikan  sehingga punya jalan khusus tidak seperti saat ini masih sembraut dengan Kendaraan Pribadi yang mengakibatkan kurang nyamannya pengguna jalan tersebut 

Dalam Pantauan awak Media Tampak hadir Camat Parung Panjang Drs.Chairuka Judhyanto Nugroho M.si, Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr Suharto.SH MH, Danramil 0621-23/PP Kapten inf Masrul, dan Kabid Dishub kabupaten Bogor, tim Gema abah, Beserta Tokoh Masyarakat , H.M Sahlan (Kades) Parung panjang, Acep Humaedi (Kades) Jagabita,H.M Rodis Paisal (Kades ) Lumpang. Ruli (Kades) Gerowong,selama  Rapat berlangsung berjalan lancar Aman dan tertib pungkasnya.

(Moh, Rudolf - Raden Oji )

0 Komentar