Jakarta Tipikornews-Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hadir sebagai narasumber dalam Forum Diskusi Strategi Pengadaan Barang Jasa antara KPK dan PT PLN, di Auditorium PT PLN Pusat, Jakarta. 19 Maret 2024.
Tanak mengingatkan agar PT PLN transparan dalam proses Pengadaan Barang Jasa (PBJ). “PBJ menjadi area yang rentan terhadap praktik korupsi, karena terdapat unsur transaksional dan potensi terjadinya pengaruh kepentingan dari komisaris, direksi, maupun pemegang saham,” ungkap Tanak
Pemerintah tengah menggencarkan program transisi Energi Baru Terbarukan (EBT). Program ini ditujukan sebagai upaya pengurangan emisi karbon hingga 32% pada tahun 2030. Biaya pengadaan yang tidak sedikit membuat akselerasi transisi energi ini, menurut Tanak, tidak dimungkiri rentan terjadi korupsi.
Tanak menyampaikan adanya potensi bahaya korupsi pada area PBJ. “Titik rawan korupsi pada PBJ ini dapat terjadi jika sudah diset giliran pemenang tender, adanya intervensi anggaran dalam PBJ, hingga suap kepada panitia lelang/tender. Sehingga hal-hal demikian sudah seharusnya dihindari oleh seluruh korporasi,” ujarnya.
Direktur Utama PT PLN Persero Darmawan Prasodjo menyampaikan arahan dari KPK sangat bermanfaat bagi jajarannya dan berharap ke depannya KPK dapat terus mengawal dan membantu PT PLN dalam menjalankan tugas. “Kehadiran KPK sangat membantu kami dalam strategi pengadaan barang jasa terkait transisi energi. Sehingga sistem pengadaan PLN ke depan dapat menjadi lebih transparan, lebih kompetitif, lebih kredibel, dan jauh lebih efisien,” tutup Darmawan.
#KorupsiSektorPBJ
#PencegahanKorupsi
#KPKRI
0 Komentar