Soppeng,Sulsel 13-02-2024
Soppeng Tipikornews.id -Kasus pencemaran nama baik,terdakwa Bella Syintia warga jln Kalino Soppeng sedang memasuki sidang kedua ( 2 )
Kasus pencemaran nama baik yang di tuduhkan terhadap Resma Sahara (23) warga Lolloe Kabupaten Soppeng kini memasuki sidang pemeriksaan Saksi Selasa 13-02-2024 di Pengadilan Negeri Watan Soppeng
Sekitar pukul satu (01:00) Sore hari ,sidang terbuka dipengadilan Negari Watan Soppeng Sulawesi Selatan antara Resma Sahara dan Bella Syintia sedang berlangsung aman dan terkendali.
Hakim Ketua persidangan kasus pencemaran nama baik ini memberikan pertanyaan kedua belah pihak antara Resma Sahara dan Bella.
Tiba giliran Bella,beberapa pertanyaan dari hakim ketua Pengadilan Negeri Watan Soppeng ,terhadap Terdakwa Bella ,namun terdakwa Bella memilih diam tidak bisa menjawab karena rasa bersalah yang selama ini menuduh Resma Sahara menyantet seseorang dan mengambil banyak nyawa.
Disisi lain Saksi 2 dari Resma Sahara Selaku Orang Tua Korban Pencemaran nama baik yang tuduhkan ke anaknya terhadap Bella.
Rahmatia mengatakan kepada hakim ketua setelah giliran ditanya.
Hakim ketua ,apakah saudari ingin mema,afkan Saudari Terdakwa Bella Shinta terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap anaknya Resma Sahara ?
Rahmatia Menjawab ,saya tidak bisa mema,afkan terdakwa Bella,karena beberapa kali saya meminta kepadanya bahwa masalah ini tidak usah di perpanjang bahkan saat itu saya blokir nomornya,akan tetapi
dia memakai nomor lain lagi untuk menghubungi saya dan mengata-ngatai saya Anjing dan banyak lagi,
Jadi saya mengambil kesimpulan agar terdakwa Bella bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,Ucapnya
"Saya orang tua Resma Sahara meminta kepada penegak hukum dalam hal ini (JPU) Jaksa penuntut umum dan hakim pengadilan negeri Watansoppeng agar kiranya memberi hukuman terhadap terdakwa sesuai UU yang berlaku di negeri ini"katanya dengan nada sedih.
Lanjut, Resma Sahara dikonfirmasi media,mengatakan saya minta keadilan, Semoga Hakim Ketua pengadilan Negeri Watansoppeng selalu bijaksana mengadili proses persidangan kasus yang menimpa saya.
"Resma Sahara juga meminta kepada terdakwa untuk membuktikan atas tuduhan yang di sampaikan terhadap dirinya bahwa dirinya dituduh menyebarkan ilmu hitam dan mengambil banyak nyawa yang saya ambil,"ungkapnya.ah***
0 Komentar