MAHASISWA MENANTANG DINAS PERDAGANGAN UNTUK MENUTUP PENJUAL MIKOL DI KAB.MAMUJU



Sul-bar 19-01-2024

 Mamuju Tipikornews-id- Salah satu mahasiswa mempertanyakan izin perdagangan mikol di kantor dinas perdagangan, Ia juga mempertanyakan pengawasan atau pengawalan yang dilakukan oleh dinas perdagangan dalam mengawal penjual mikol yang telah marak di kab. Mamuju.

Wahyullah arif mengatakan, penjualan MIKOL dan THM di kabupaten Mamuju sudah meresahkan masyarakat. Hal itu dikarenakan para penjual berdekatan dengan tempat ibadah.

“Kami anggap tidak wajar lagi, mengigat banyak oknum pengusaha yang beroperasi melakukan penjualan Berdekatan degan tempat ibadah dan tempat pendidikan,” ujar wahyu 

Sementara itu, mahasiswa atas nama Wahyu, sangat menyayangkan jawaban dari pada dinas perdagangan yang dimana ada dua toko yang beraktifitas dalam penjualan mikol namun izin perdagangannya telah lama mati.

“kami telah melakukan peringatan terhadap ke dua toko yang masa aktif izinnya telah habis namun kami belum mendapatkan respon dari ke dua toko tersebut yaitu toko sambalutta dan pt. anugrah subur perkasa" ujar nasmuhammad selaku Dinas Perindustrian dan Perdagangan (jum,19 januari 2024)

lanjut Wahyu, Surat izin perdagangan mikol ini telah habis untuk toko pt.anugrah subur perkasa pada tgl 26 oktober 2023,

Sedangkan untuk toko sambalutta 8 juni 2023.

" Ini sangat fatal sudah terlalu lama kiranya surat izin itu tidak berlaku lagi, Maka dengan ini saya tegaskan untuk dinas perdagangan dan satpol pp kabupaten untuk segera menutup ke dua toko tersebut dalam bentuk penegasan dalam pengawalan." 

"Ketika hal ini tidak dapat di tindak lanjuti maka saya akan melakukan konsolidasi dan melakukan aksi parlement jalanan di kantor dinas perdagangan" tegas wahyu. (jum,19 januari 2024)Ah***

0 Komentar