Sul-Sel 11-01-2024
Soppeng Tipikornews.id-, Muh Ikhsan Ibrahim,SPd.
Menurutnya aksi Mogok Belajar ini merupakan perpanjangan dari aksi demonstrasi penolakan atas pergantian Kepala Madrasah yg dianggap tidak profesional oleh Kemenag Soppeng, pada hari Jum'at, 22 Desember 2023 lalu.
Siswa dan Komite Sekolah memutuskan mogok belajar sampai ada evalusi oleh pejabat terkait. Mogok Belajar ini merupakan bentuk protes terhadap keputusan yang dianggap sewenang-wenang.
"Kuat indikasi ada konflik kepentingan atas pergantian Kepala Madrasah yang tiba-tiba, padahal kinerja beliau Hj Sitti Hadzirah (Kepala Madrasah sebelumnya,) sangat baik selama menahkodai MAN 2 Soppeng, masa jabatan beliau jg belum selesai. Tiba tiba digantikan oleh guru biasa yang kinerjanya sangat tidak layak berdasarkan penilaian warga MAN 2 Soppeng sehari-hari,"
Menanggapi Pernyataan Muh Ikhsan Ibrahim,SPd.yang diunggah di salah satu media pada tgl 02-01-2024
Itu pernyataan yang sangat keliru.Karena perpindahan kepala sekolah sudah diatur dalam PERMENDIKBUD RISTEK NOMOR 40 TAHUN 2021 TENTANG PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
diungkapkan oleh tokoh masyarakat yang di tuakan di Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng A.Muh Radi.
Dan kemudian di Kompirmasi guru yang ada disekolah tersebut Kamis 11-01-2024 menurutnya dia tidak pernah merasa mogok mengajar.
"Sejak tanggal 2-01-2024 sampai sekarang ,kami tidak pernah merasa mogok,kami selalu mengajar disekolah ini "katanya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Afdal SAg MM, menanggapi terkait aksi mogok belajar sebagian siswa dan tenaga pendidik. Menurutnya, aksi tersebut akibat pergantian Kepala Madrasah sebenarnya sangat disayangkan, sebab pergantian tersebut adalah bentuk dinamisasi organisasi ataupun penyegaran dalam sebuah organisasi serta kebutuhan organisasi.
Lanjut afdal, mogok sebagian siswa dan siswi sebenarnya sama sekali tidak semestinya berdampak langsung atau berhubungan dengan pergantian tersebut, sebab pergantian ini bukan karena tanpa sebab atau tanpa alasan , dan pembicaraan ini sudah final karena beberapa hari yang lalu telah diadakan pertemuan antara pihak Kanwil diantaranya, Kabag dan Kabid Madrasah, Kakan Kemenag dan perwakilan 3 guru yang keberatan.
Dalam pertemuan tersebut telah disepakati untuk melanjutkan kebijakan pimpinan.
"Mogok belajar ini sudah pasti merugikan siswa, apalagi jauh sebelum disepakati untuk melanjutkan kebijakan ini," ujarnya.
Afdal mengungkapkan, ketiga perwakilan guru tersebut sudah berorasi di depan siswa siswi dan memprovokasi anak anak untuk menolak Kepala Madrasah yang baru.
Afdal menyebutkan, proses pengangkatan Pak Basrah yang dilantik dan dinyatakan sebagai Kepala MAN 2 Soppeng itu sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
“Pak Basrah ini sudah melalui uji kompetensi mulai pengawas internal kemudian di lanjutkan ke Kanwil Kemenag bahkan sampai di Kemenag Pusat,jadi proses pengangkatan Pak Basrah ini berjenjang dan sudah Asesmen, jadi kalau teman -teman di MAN 2 mengangap tidak sesuai regulasi itu sudah keliru,”ucap Afdal.
Kemudian Mantan Kepala MAN 2 yang di ganti ini sudah sampai masa jabatannya (Empat tahun) dan tidak ada pengajuan, yang kedua sering melakukan perjalanan dinas tanpa melalui prosedur (dia sendiri yang membuat surat tugas) itu kan fatal, yang bisa membuatkan surat tugas adalah pejabat yang berwenang dalam hal ini Kepala Kementerian, tegasnya.
Sebagian yang mogok tempo hari sebenarnya bertepatan dengan pembelajaran on line pasca libur sekolah.
"Saat sekarang ini Alhamdulillah yang tadinya sebagian yang mogok sudah mengikuti proses pembelajaran, dan saya berharap ini berjalan normal kembali setelah kami memberi pengarahan kepada beberapa guru MAN 2 pasca apel hari Amal Bakti Kemenag pada tanggal 3 januari yang lalu, baik yang ASN maupun yang honorer,"kata Afdal***ah
0 Komentar