Kutai Barat Tipikornews.id -Meski sudah damai tetap akan dilakukan proses hukum terhadap Daniel terhitung tanggal 21 Desember tahun 2023 dan tidak lagi bertugas, "Dia kami Tarik kembali" ke Kodim tegas Letkol Eko Handoyo kepada media, (Jumat 2212).
Dijelaskannya bahwa saat ini, Daniel menjalani proses internal di Kodim Kubar sesuai proses hukum militer.
" mereka sudah berdamai secara adat, tapi hukum tetap harus ditegakkan" tegasnya.
Lalu kemudian tim juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga besar korban ,atas tindakan yang dilakukan anggotanya Pada Kamis 21-12-23 pukul 19. 00wit.Saat menyambangi rumah korban Andi Rahmat selaku supir truk CPO perusahaan kelapa sawit yang diketahui Tengah viral di media sosial,Jumat 22 Desember tahun 2023 pukul 19. 00 Wit
Menurutnya anggota menyambangi rumah Andi Rahman supir truk CPO perusahaan kelapa sawit yang menjadi korban pemukulan Ajudan Bupati Kubar,katanya
"Kedatangan Dandim ke kediaman korban yang terletak di Kelurahan Simpang Raya RT 13 barong tongkok didampingi sejumlah perwira di kodim Kubar disambut baik oleh pihak keluarga korban Andi Rahman dalam kesempatan itu tampak supir truk CPO Andi Rahman korban pemukulan dan ajudan bupati Kubar Daniel nampak berdamaie,kedua belah pihak sama-sama mengakui kesalahannya"jelasnya.
Dalam pertemuan itu , Daniel dan Andi Rahman bersalaman dan sepakat berdamai kedua belah pihak sama-sama saling memaafkan.(*)
0 Komentar