Mamuju Tipikornews.id-Baru-baru ini beredar video Polresta Mamuju pada momentum malam tahun baru akan melakukan rekayasa lalu lintas dan himbauan agar tidak mengadakan pesta mikol agar malam tahun Baru berjalan dengan aman.
Dari video tersebut mendapat Kritik dari Salah satu Mahasiswa Universitas Tomakaka.
Ahmad selaku mahasiswa universitas tomakaka justru mendesak Polresta Mamuju untuk menutup THM dan Mikol yang ada di Mamuju.
"Periksa semua izin usaha THM dan Mikol apakah sudah sesuai dengan aturan.
"Ahmad menambahkan, logika sederhananya bagaimana cara orang melakukan pesta mikol jika penjual mikolnya tidak ada.
"Artinya bukan hanya sebatas himbauan terhadap masyarakat tetapi melainkan penyelesaian masalah dengan menutup segala celah yang akan membuat adanya pesta miras tersebut.
"Lanjut Ahmad, belum lama ini kami telah melakukan aksi demonstrasi terkait THM dan Mikol di depan kantor bupati.
"Dalam aksi kami menuntut untuk Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk betul-betul menindak THM dan penjual Mikol yang tidak sesuai dengan peraturan daerah, sebab bagi THM dan Mikol dapat merusak generasi muda khususnya anak muda Kabupaten Mamuju dan juga dapat meresahkan masyarakat.
"Ahmad yang akrab dengan sapaan si rambut gondrong ini berharap agar kiranya pemerintah Kabupaten Mamuju dan Aparat Kepolisian dapat menindak tegas THM dan penjual Mikol yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami mendesak polresta mamuju untuk melakukan pemeriksaan kepada setiap THM dan pengusaha penjualan Mikol terkait izin usaha Penjualan mikol golongan A dan Golongan B dan C" Tutupnya.
0 Komentar