Tipikornews.com Tanjab Barat,Muaro Jambi – Kasus dugaan pencurian aset PLTS di Dusun Johor Jaya terus bergulir, menyeret nama Sarpi alias Isar. Merasa menjadi korban kriminalisasi, Sarpi dengan nada tinggi membantah keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. Ia bersikukuh hanya berperan sebagai penyedia jasa transportasi yang tidak tahu menahu asal-usul barang yang diangkutnya.
Dibayar 700 Ribu, Merasa Dijebak
Dengan suara lantang, Sarpi menjelaskan bahwa dirinya hanya menerima upah Rp700.000 untuk mengangkut barang yang belakangan diketahui adalah hasil curian. Ia merasa dijebak dan dijadikan kambing hitam dalam kasus ini.
"Saya ini hanya tukang angkut! Saya tidak tahu menahu soal barang curian. Saya cuma dibayar untuk mengantar barang," tegas Sarpi dengan nada geram.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Didampingi kuasa hukumnya, Sarpi menyatakan siap melawan segala bentuk tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia akan menempuh jalur hukum untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dan menjadi korban ketidakadilan.
"Negara ini negara hukum! Saya akan buktikan bahwa saya tidak bersalah. Jangan korbankan orang kecil seperti saya," serunya dengan mata berkilat.
Warga Beri Dukungan
Sejumlah warga Dusun Johor Jaya memberikan dukungan kepada Sarpi. Mereka mengenal Sarpi sebagai sosok pekerja keras yang sering membantu warga dalam urusan transportasi.
"Kami tahu Sarpi itu orang baik. Dia cuma tukang angkut, tidak mungkin terlibat pencurian," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini masih terus bergulir. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pelaku sebenarnya, serta memberikan keadilan bagi Sarpi yang merasa menjadi korban ketidakadilan.
Kaperwil: Apriandi Tj
