Tipikornews.com Tangerang – Tanda tanya besar menggantung di Kecamatan Sepatan Timur! Forum Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (FA-AMPUH) mendadak menunda aksi damai yang sedianya digelar pada Selasa, 30 September 2025. Surat pemberitahuan aksi dengan Nomor A.02.026/FA-AMPUH/IX/2025 seolah hanya menjadi isapan jempol belaka.
Pantauan di lokasi, baik di Puskesmas Sepatan Timur maupun di kantor kecamatan, menunjukkan suasana sepi tanpa tanda-tanda persiapan aksi. Ketua Umum FA-AMPUH, Catur Winata, mengungkapkan bahwa penundaan ini disebabkan adanya intimidasi dari pihak tertentu. "Aksi damai ditunda untuk menghindari adanya pihak yang menunggangi kepentingan tertentu. Kami jadwalkan ulang pada 8 Oktober 2025," tegasnya.
FA-AMPUH berencana menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Meminta transparansi terhadap proses pencairan dana desa dan dugaan pencairan ganda dana desa di wilayah Kecamatan Sepatan tahun 2024.
2. Meminta pemecatan oknum PNS UPTD Puskesmas Sepatan Timur yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap juru parkir.Kanit Intel Polsek Sepatan, Ipda Abit, membenarkan pembatalan aksi damai FA-AMPUH dan Ormas BPPKB PAC Kec. Sepatan. Senada dengan itu, Ketua Ormas BPPKB Kecamatan Sepatan Induk, Ustadz Mu'min, hanya memberikan konfirmasi singkat melalui pesan WhatsApp: "Aksi damai hari ini, Selasa 30 September 2025, batal. Tidak ada aksi demo di Kecamatan Sepatan Timur."
Masyarakat kini menanti kelanjutan informasi dari Ketua FA-AMPUH, Catur Winata, terkait aksi yang tertunda ini. Benarkah intimidasi menjadi penyebab utama? Atau ada faktor lain yang belum terungkap?
Pertanyaan yang Menggantung:
- Apakah FA-AMPUH benar-benar akan menggelar aksi pada 8 Oktober 2025?
- Siapa pihak yang diduga melakukan intimidasi terhadap FA-AMPUH?
- Bagaimana tanggapan pemerintah Kecamatan Sepatan Timur terhadap tuntutan FA-AMPUH?
(Informasi lebih lanjut akan disampaikan seiring perkembangan situasi)
Rdf


0 Komentar