-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aksi Mahasiswa di Kejari Simalungun Berbuntut Hukum, Pengacara SB Sebut Ada Oknum Penyebar Fitnah

Senin, 15 September 2025 | September 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-15T12:10:29Z

Tipikornews.com Simalungun – Tudingan yang dilayangkan oleh Gerakan Mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Simalungun pada 12 September 2025 lalu, dinilai tidak berdasar. Kuasa hukum Silverius Bangun (SB), Rendi Aditia SH dan Kreisen Sinaga SH, dengan tegas membantah tuduhan korupsi terkait pengadaan seragam olahraga yang dialamatkan kepada kliennya. 

Dalam siaran pers yang diterima pada Minggu, 14 September 2025, Rendi Aditia menyatakan bahwa kliennya tidak pernah terlibat sebagai vendor dalam proyek pengadaan seragam olahraga untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Simalungun. 

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa klien kami sama sekali tidak memiliki pengetahuan atau keterlibatan dalam pelaksanaan proyek pengadaan seragam olahraga SD dan SMP di Simalungun, apalagi bertindak sebagai vendor," tegas Rendi. 

Lebih lanjut, Rendi menuding bahwa aksi unjuk rasa tersebut telah dimanfaatkan oleh oknum mahasiswa berinisial AN untuk kepentingan pribadi. Rendi menjelaskan bahwa upaya kliennya untuk memberikan klarifikasi dan meluruskan informasi melalui percakapan pribadi justru disalahgunakan sebagai "alat propaganda" dan disebarkan di media sosial dengan narasi yang tidak benar.

Atas tindakan tersebut, Rendi menduga bahwa AN telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP. Pihaknya berencana untuk segera melayangkan somasi dalam waktu dekat dan akan menempuh jalur hukum guna memulihkan nama baik kliennya.

(S. Hadi Purba)

 

 

 


×
Berita Terbaru Update