Sat Narkoba Polres Simalungun Sikat Habis Pedagang Sabu, Transparansi Jadi Prioritas!

Tipikornews.com Simalungun - Satuan Narkoba Polres Simalungun menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas peredaran narkoba dengan menangkap dua pedagang sabu-sabu beserta barang bukti total 4,98 gram. Operasi ini tidak hanya dilakukan dengan semangat membara, tetapi juga mengedepankan transparansi melalui dokumentasi video lengkap dan disaksikan oleh perangkat desa. 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini dilaksanakan pada Rabu, 27 Agustus 2025, dengan pendekatan yang membara namun tetap transparan dan akuntabel.

Dua Lokasi Jadi Sasaran, Dua Pelaku Diamankan 

Penangkapan dilakukan di dua lokasi yang telah menjadi sasaran pengintaian intensif, yaitu di pinggir jalan depan Sekolah Nusantara dan di sebuah rumah di Simpang Nagojor, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. 

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Marbangun Sinaga (28 tahun) dan Winner Lumban Tobing (24 tahun), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta. 

Transparansi Operasi Terbukti dengan Barang Bukti Lengkap 

AKP Henry menjelaskan bahwa transparansi operasi tercermin dari kelengkapan barang bukti yang ditimbang dengan timbangan digital di hadapan saksi. Dari Marbangun Sinaga, petugas menyita 0,63 gram sabu, handphone, dan sepeda motor. Sementara dari Winner Lumban Tobing, yang merupakan pedagang utama, disita 4,35 gram sabu, timbangan digital, dua handphone Android, serta berbagai peralatan untuk mengemas narkotika. 

Kronologi Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa, 26 Agustus 2025, tentang aktivitas perdagangan narkotika di depan Sekolah Nusantara. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil menangkap Marbangun Sinaga dengan dokumentasi video lengkap dan disaksikan perangkat desa. 

Pengakuan Marbangun Sinaga membawa petugas menuju Winner Lumban Tobing di Simpang Nagojor. Meskipun sempat mendapat perlawanan dari keluarga tersangka, petugas tetap menjalankan prosedur dengan disaksikan perangkat desa dan warga. 

Komitmen Polres Simalungun dalam Memberantas Narkoba 

AKP Henry menegaskan bahwa kehadiran timbangan digital tersangka dan timbangan petugas menjadi bukti transparansi operasi. Selain itu, dokumentasi video komprehensif dan kehadiran saksi dari perangkat desa dan warga menjadi bukti keterbukaan operasi. 

"Dengan sikap membara dalam memberantas perdagangan narkotika namun tetap transparan dan akuntabel, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan total 4,98 gram sabu beserta dua pedagangnya. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," pungkas AKP Henry Salamat Sirait.

S. Hadi

0 Komentar