Tipikornews.com Kolaka Sulawesi Tenggara, 14 Juli 2025 — Kepolisian Resor Kolaka kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Kolaka memusnahkan barang bukti narkoba seberat lebih dari 1,4 kilogram, hasil pengungkapan kasus dari periode April hingga Juli 2025.
Pemusnahan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kolaka pada Senin pagi (14/7) ini menjadi simbol nyata perang tanpa kompromi terhadap narkotika di wilayah hukum Polres Kolaka.
Sinergi dan Komitmen Forkopimda
Momentum pemusnahan disaksikan langsung oleh para pemangku kepentingan daerah, termasuk Bupati Kolaka H. Amri Jamaluddin, Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM, Dandim 1412 Kolaka Letkol Inf. Choky Gunawan, Ketua PN Kolaka I Gusti Ngurah Atmaja, Sekretaris Komisi II DPRD Kolaka Bahana Alam, Kasi Pidum Kejari Kolaka Maarifa, dan Kepala BNN Kolaka Syamsuarto.
Kehadiran para tokoh daerah ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud kolaborasi nyata dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Proses Pemusnahan: Transparan dan Bertanggung Jawab
Acara dimulai dengan pembacaan doa, diikuti laporan pengungkapan kasus oleh Kasat Resnarkoba, dan sambutan dari Kapolres Kolaka. Seluruh barang bukti yang akan dimusnahkan terlebih dahulu diuji keasliannya di tempat, kemudian dimusnahkan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh pihak terkait. Penandatanganan berita acara menjadi penutup prosesi yang berjalan secara transparan dan akuntabel.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
- Sabu-sabu: 1.481,5 gram
- Tembakau gorila (sinte): 26,46 gram
- Lima botol cairan kimia yang diduga sebagai bahan campuran narkotika
Kapolres Kolaka: Ini Baru Awal, Bukan Akhir
Dalam sambutannya, AKBP Yudha Widyatama Nugraha menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan akhir dari proses hukum, namun menjadi awal dari komitmen yang lebih besar.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus kami tingkatkan. Tidak ada tempat bagi narkoba di Bumi Mekongga,” tegasnya.
Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan
Polres Kolaka juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tinggal diam. Peran aktif warga dalam memberikan informasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Dengan sinergi aparat penegak hukum dan masyarakat, mimpi bersama untuk menjadikan Kolaka bebas dari narkoba bukanlah hal mustahil, melainkan keniscayaan yang harus terus diperjuangkan.
Bara
(Wartawan | TipikorNews.com).


0 Komentar