PTPN Regional II Diduga Lakukan Pembodohan Publik, GKSB Tuntut Hentikan Konversi Teh ke Sawit di Simalungun

Tipikornews.com Simalungun, 15 Juli 2025 — Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) menyampaikan protes keras kepada Presiden RI, Menteri BUMN, Dirut Holding PTPN, Dirut PalmCo, dan Region Head PTPN IV Regional II terkait kebijakan kontroversial penggantian tanaman teh menjadi kebun kelapa sawit di wilayah Simalungun, Sumatera Utara.

Surat protes resmi dengan nomor: GKSB/Ist/Protes-N4/VII/25 tertanggal 7 Juli 2025 dikirimkan sebagai bentuk kegelisahan masyarakat atas dugaan pembodohan publik yang dilakukan oleh manajemen PTPN IV Regional II.

Menurut Koordinator GKSB, Jonatahan Damanik, kebijakan ini tidak hanya merusak warisan agrikultur dan budaya Simalungun, namun juga berdampak serius terhadap lingkungan. "Kami melihat ada upaya sistematis membiarkan kebun teh terlantar agar kemudian bisa dijustifikasi untuk dikonversi ke kelapa sawit. Ini bukan hanya manipulatif, tapi juga menipu publik," tegasnya kepada media ini, Selasa (15/7) di Pematang Siantar.

Banjir, Dusta, dan Pengkhianatan pada Sejarah

Konversi tanaman teh menjadi sawit di wilayah Kebun Marjandi, Kecamatan Panei Tongah dinilai telah memperburuk kondisi ekologi, dengan munculnya bencana banjir yang belum pernah terjadi sebelumnya.

"Teh Sidamanik bukan sekadar tanaman, tapi simbol kejayaan Simalungun sejak zaman kolonial Belanda. Bahkan teh ini sudah menembus pasar internasional. Menggantinya dengan sawit adalah bentuk pengkhianatan terhadap sejarah dan potensi ekonomi rakyat," lanjut Jonatahan.

GKSB juga menuding PTPN IV telah melanggar janji dan melakukan kebohongan publik, khususnya terhadap isi surat bernomor 04.01/X/267/VI/2022 tertanggal 24 Juni 2022, yang menjanjikan pelestarian dan pengembangan kebun teh seluas ±3.500 hektar di Sidamanik, Toba Sari, dan Bah Butong.

Fakta-Fakta Kebohongan yang Diungkap GKSB

GKSB membeberkan enam bentuk kebohongan dan manipulasi data yang dilakukan pihak PTPN IV Regional II:

  1. Janji: Tidak akan membongkar tanaman teh
    Fakta: Ribuan batang teh telah ditebang dan diganti kelapa sawit.

  2. Janji: Penanaman sawit hanya di lahan garapan liar
    Fakta: Ratusan hektar teh yang produktif malah diganti sawit.

  3. Janji: Pembangunan Agrowisata
    Fakta: Tiga tahun berlalu, tidak ada realisasi sama sekali.

  4. Janji: Budidaya teh tetap dilanjutkan
    Fakta: Saat ini justru dilakukan sosialisasi konversi ke sawit.

  5. Janji: Pabrik teh akan ditingkatkan kapasitasnya
    Fakta: Sawit ditanam dengan dalih pabrik teh tidak mampu menampung hasil panen.

  6. Alasan baru: Sawit lebih sesuai karena pabrik teh tidak memadai
    Fakta: Justru ini menunjukkan ketidakseriusan menjaga eksistensi teh Sidamanik.

Tuntutan Tegas GKSB: Batalkan Segera!

GKSB yang merupakan gabungan lima organisasi masyarakat Simalungun — Gerakan Masyarakat Simalungun, Bina Daya Sejahtera Simalungun, Himpunan Generasi Muda Simalungun, Pemuda dan Mahasiswa Islam Simalungun, serta Forum Komunikasi Masyarakat Simalungun Bersatu — menuntut agar rencana konversi ini segera dibatalkan demi kelestarian lingkungan, perlindungan identitas lokal, dan keadilan bagi masyarakat Simalungun.

"Jika suara kami diabaikan, jangan salahkan rakyat Simalungun bila nanti ada gejolak sosial. Ini bukan sekadar konflik lahan, tapi tentang harga diri dan masa depan daerah kami," pungkas Jonatahan Damanik dengan nada tegas.

(S.Hadi Purba Tambak)
TipikorNews23


0 Komentar