Tipikornews.com Pontianak, 4 Juni 2025 – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPD LSM MAUNG) Kalimantan Barat menyatakan perang terhadap gelombang intimidasi yang membabi buta terhadap jurnalis di Kalimantan Barat. Ancaman, kekerasan, pembungkaman, dan kriminalisasi terhadap wartawan adalah kejahatan konstitusional yang tak bisa dibiarkan. Ini bukan sekadar pelanggaran etika; ini adalah serangan terencana terhadap demokrasi Indonesia.
Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, berteriak: "Ini bukan lagi soal etika! Ini adalah serangan sistematis terhadap hak rakyat atas informasi! Menyerang jurnalis sama artinya dengan menyerang jantung demokrasi!"
Wartawan: Benteng Terakhir Demokrasi, Bukan Target Penindasan
Pers, sebagai pilar demokrasi, telah menjadi target serangan brutal. Jurnalis yang profesional, yang bekerja untuk mengungkap kebenaran dan mengawasi kekuasaan, kini diburu, diintimidasi, bahkan dikriminalisasi. Pembungkaman pers adalah upaya jahat untuk membungkam suara rakyat.
Andri Mayudi menambahkan dengan nada tegas: "Serangan terhadap wartawan adalah upaya licik untuk mengontrol informasi dan menghancurkan fondasi demokrasi kita. Negara yang membiarkan ini terjadi adalah negara yang telah gagal melindungi rakyatnya."
Tuntutan Keras: Aksi Nyata, Bukan Janji Kosong!
DPD LSM MAUNG menuntut tindakan tegas dan terukur dari pemerintah, bukan sekadar janji-janji kosong:
1. Presiden RI: Keluarkan pernyataan resmi yang mengutuk keras intimidasi terhadap jurnalis dan berikan jaminan perlindungan hukum yang nyata. Tindakan, bukan kata-kata!
2. Kapolri & Jaksa Agung: Bentuk tim investigasi khusus yang independen dan berintegritas untuk mengusut tuntas kasus intimidasi dan menjebloskan pelaku ke penjara. Tidak ada tempat bagi pelaku intimidasi di negeri ini!
3. Komnas HAM & Dewan Pers: Segera dirikan posko darurat 24 jam untuk menerima laporan dan memberikan perlindungan hukum serta psikologis bagi jurnalis yang terancam. Lindungi para pejuang kebenaran!
4. Komisi III DPR RI: Gelar RDP terbuka dan transparan untuk membahas masalah ini dan memanggil semua pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawabannya. Jangan lindungi para penindas!
Seruan kepada Jurnalis: Tetap Berdiri Teguh!
Di tengah badai intimidasi, LSM MAUNG menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk:
- Tetap teguh memegang prinsip profesionalisme dan integritas.
- Patuhi kode etik jurnalistik dengan penuh tanggung jawab.
- Jaga independensi dan kritisme tanpa rasa takut.
- Kuatkan solidaritas dan sinergi antar jurnalis dan media.
Andri Mayudi mengakhiri dengan seruan lantang: "Wartawan adalah cahaya di tengah kegelapan! Tetaplah berdiri teguh, hadapi tekanan dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi!"
Kesimpulan: Perjuangan Belum Selesai!
LSM MAUNG berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dan melawan segala bentuk intimidasi. Pembungkaman pers adalah ancaman nyata bagi demokrasi Indonesia. Perjuangan kita belum berakhir!
Kontak: Divisi Humas DPD LSM MAUNG Kalbar
0 Komentar