Tipikornews.com Jambi - Saat awak media bersama Tim melakukan sosial kontrol di Desa Sekumbung kecamatan Alam Barajo kabupaten Muaro Jambi
Dari pantauan awak media Kamis 16-01-2025 besar dugaan bahwa telah terjadinya penyimpangan dana APBD/DD/CSR di Desa Sekumbung terbukti dipapan prasasti tidak dicantumkan Volume Anggaran nampak pembangunan Sumur disekitar rumah warga dikerjakan asal jadi saja dan begitu juga Water close ( WC) diduga tidak sesuai spesifikasi dan terjadi mark-up
Dihubungi Kepala Desa Sekumbung Syapriadi 16 -01 2025 untuk dimintai keterangannya guna mengkompirmasi terkait pembangunan Sumur dan Water close ( WC ) namun beliu belum memberikan tanggapan terkait temuan ini yang di duga telah terjadi penyimpangan dana anggaran 2023
APBD/DD/CSR dan lain2
Senilai:1.415.118.800,00
Kemana aliran dana tersebut?...
Dan di duga telah terjadi penyimpangan dana anggaran proyek 2024.
Kemudian diketahui pembangunan Water close (WC)10 titik dan masing-masing Water Close (WC) menghabiskan anggaran 1 Water close (WC)10 juta.
Tim dari media turun kroscek di lapangan menghitung anggaran per/ Water Close satu titik diperkirakan uang 10 juta tidak habis di belanja karena di duga Water Close tersebut tidak sesuai RABLanjut warga,ada 8 titik sumur ,saat kami telusuri di lapangan ternyata hasilnya sama di duga ada penggelembungan anggaran . Pungkasnya
Warga menduga telah terjadi penggelembungan anggaran Mark-up dan di menipulasi data ,sementara akses jalan masuk desa sekumbung jalannya sangat memperihatinkan jalannya rusak parah dan berlobang.
Warga meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH ) agar memeriksa Kepala Desa Sekumbung terkait penggunaan anggaran 2023- 2024 diduga kuat merugikan keuangan negara. Kata Supriadi Tim
(Syafaruddin.Y kabiro Tanjung Jabung Timur)
(Penulis Apriandi Tj )
0 Komentar