Tipikornews.com Jambi Pekerjaan Pembangunan Ruang Tata Usaha SMPN Satap 2 Tanjung Jabung Timur yang berlokasi di Desa Sungai Jeruk, Kecamatan Nipah Panjang, hingga saat ini belum selesai meski telah melewati batas waktu pelaksanaan, Selasa (07/01/2025 ).
Kontrak 27 Juni s/d 22 Desember (180 hari) ukuran bangunan 8x12 meter, ada item yang di duga tidak di pekerjakan yang di duga di hilangkan tidak di kerjakan.
Priksa proyek tersebut ,dan denda keterlambatan pembayaran proyek tersebut, pekerjaan adalah sanksi yang dikenakan kepada penyedia jika pekerjaan tidak selesai sesuai tenggat waktu.
Denda ini diatur dalam adendum kontrak, yang juga mengatur waktu penyelesaian pekerjaan dan perpanjangan jaminan pelaksanaan.
Besaran denda keterlambatan pembayaran proyek pekerjaan adalah (satu permil 78 ribu ) dari nilai SPK (tidak termasuk PPN) untuk setiap hari keterlambatan.
Jika pekerjaan tidak selesai dalam waktu yang telah ditentukan, maka kontrak atau perikatan bisa diputus.
Keterlambatan penyelesaian proyek
Proyek yang bersumber dari Dana alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak sebesar Rp 500.630.000 ini dijadwalkan berlangsung selama 150 hari kalender, dimulai pada 27 Juni 2024 hingga 23 November 2024.
Namun, setelah tenggat waktu tersebut berakhir, pekerjaan tersebut masih belum rampung.
Pelaksana proyek, CV. Hinko Jaya Raya, kini dikenakan denda akibat keterlambatan pelaksanaan. Penambahan waktu pelaksanaan terhitung diberikan mulai 24 November 2024 dari berakhirnya tanggal kontrak hingga sampai saat ini 25 Desember 2024, atau selama 32 hari kalender masih dalam pekerjaan.Publik mempertanyakan penyebab keterlambatan ini.
Apakah kelalaian tersebut sepenuhnya berasal dari pelaksana penyedia jasa, atau minimnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas maupun instansi dinas terkait?
Keterlambatan ini menimbulkan berbagai spekulasi.
Sebagian pihak menyoroti efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Konsultan Pengawas dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan proyek, dinas diharapkan mampu memastikan penyelesaian pekerjaan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan maupun CV. Hinko Jaya Raya terkait alasan keterlambatan serta langkah yang akan diambil untuk memastikan proyek selesai tepat waktu.
Masyarakat berharap ada transparansi dan akuntabilitas terhadap pelaksanaan proyek, mengingat pentingnya fasilitas ini bagi kelancaran operasional sekolah.
Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat proyek pembangunan infrastruktur pendidikan seharusnya mendapatkan prioritas demi mendukung kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
(Tim)
(((Penulis: Apriandi Tj)))
0 Komentar